Lebak – Sejumlah pergerkan Mahasiswa bersama masyarakat menggelar aksi unjukrasa di depan PT. Tiger Chamois Indonesia, tepatnya di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 7 September 2024. Aksi tersebut buntut dari dugaan Perusahaan tersebut membuang Limbah B3 ke aliran sungai Ciujung dan dinilai mengakibatkan Kerusakan Ekosistem Lingkungan.
Aktivis mahasiswa tersebut diantaranya Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), dan Masyarakat.
Mereka mengutuk keras atas kerusakan Lingkungan yang diduga akibat Pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari PT. Tiger Chamois Indonesia yang melakukan pembuatan Kanebo di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga membuang Limbah B3 ke aliran sungai Ciujung sehingga mengakibatkan Kerusakan Ekosistem Lingkungan.
Selain itu, Masyarakat sepanjang aliran sungai yang masih menggunakan air sungai sebagai kebutuhan sehari-hari tidak bisa lagi menggunakan air tersebut karena bau Zat Kimia, dan terasa Gatal saat digunakan untuk mandi.
Menurut Mahasiswa ulah dari PT. Tiger Chamois Indonesia yang membuang limbah sembarangan ke sungai telah membuat kegaduhan umum dan dampaknya bukan hanya terhadap Manusia, akan tetapi, juga Lingkungan dan Hewan Air ikut terkena imbasnya.
Kata Mahasiswa Perusahaan Pembuatan Kanebo yang berlokasi di Cileles ini dinilai telah melanggar Peraturan yang berlaku di Negara Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Lebak pada khususnya, sebagaimana UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No 22 Tahun 2021 Pasal 42 dan Perda Lebak No 5 Tahun 2016 Pasal 19 menjadi Dasar Hukum yang kuat untuk membuktikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Perusahaan tersebut ialah salah dan menyalahi Aturan.
Menurut Mahasiswa, meskipun dampak yang ditimbulkan sangatlah besar akan tetapi Perusahaan tersebut belum juga menciptakan Solusi yang Kongkrit.
Tentu, kata mereka, itu menjadi perhatian kami KMKC, PMII, IMALA, dan Masyarakat.
Dari kejadian dan permasalahan yang berkembang menandakan bahwa telah terjadi Permasalahan yang sangat kompleks di dalam tubuh PT.Tiger Chamois Indonesia, makadari itu, kami melakukan Aksi Demonstrasi sebagai
bentuk nyata untuk Control Social.
Adapun Tuntutan Aksi mahasiswa dan masyarakat :
- Menuntut Perusahaan untuk tidak lagi membuang Limbah ke Aliran Sungai.
- Meminta Perusahaan Untuk segara melakukan Sanitasi Lingkungan/Rehabilitasi
Lingkungan terutama Sungai yang tercemar dansekitarnya. - Menuntut Perusahaan untuk menerapkan AMDAL secara ketat dan Transparan serta
melibatkan unsur Masyarakat dalam Prosesnya. - Menutup Sementara Perusahaan sampai perusahaan siap beroprasi tanpa melakukan
pencemaran lingkungan - Menuntut perusahaan mengganti rugi terhadap negara akibat kerusakan aneka ragam
hayati yang diakibatkan Limbah B3 yang dibuang ke aliranSungai - Mendesak Aparat Penegak Hukum serta Pemerintah untuk segera mengusut
pelanggaran yang dilakukan PT. Tiger Chamois Indonesia - Meminta DPMPTSP untuk mengkaji ulang izin Perusahaan PT. Tiger Chamois
Indonesia.