SERANG – Dugaan pungutan biaya ambulans sebesar Rp200 ribu terhadap keluarga pasien kritis mengguncang kepercayaan publik terhadap pelayanan di Puskesmas Petir. Di tengah kondisi darurat, keluarga pasien mengaku justru dihadapkan pada permintaan uang sebelum mendapatkan layanan rujukan ke rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/02/2026). Dedi, keluarga pasien, menuturkan adiknya, Ida Farida (47), yang telah lama sakit, membutuhkan penanganan lanjutan dan harus dirujuk ke RSUD Banten. Namun saat meminta ambulans untuk mengantar pasien dalam kondisi kritis, keluarga mengaku dimintai biaya Rp200 ribu.
Karena tidak memiliki uang saat itu, keluarga terpaksa mencari cara lain. Dalam kondisi yang semestinya membutuhkan pengawasan medis selama perjalanan, pasien justru dibawa menggunakan ojek online ke rumah sakit.
“Kami tidak punya uang. Kondisinya mendesak, jadi terpaksa kami bawa pakai ojek,” ujar Dedi.
Situasi tersebut memantik kecaman dari berbagai pihak. Ketua Forum Aktivis Petir, Oman Sumantri, menilai dugaan pungutan itu mencederai prinsip dasar pelayanan publik, terlebih di sektor kesehatan.
“Kalau benar ada pungutan ambulans dalam kondisi darurat, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi soal kemanusiaan. Pemerintah Kabupaten Serang harus bertindak tegas. Jangan tunggu kemarahan masyarakat,” tegasnya
Menurut Oman, puskesmas sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah seharusnya mengutamakan keselamatan pasien, bukan membebani keluarga dengan biaya yang dipertanyakan dasar hukumnya. Ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan pengawasan internal.
Sementara itu, Agus Kusumah dari pihak puskesmas menyatakan sedang melakukan penelusuran internal. Ia menyebut kemungkinan terjadi miskomunikasi antara petugas dan keluarga pasien.
“Kami sedang mengonfirmasi kepada petugas ambulans. Bisa jadi ada miskomunikasi,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pelayanan kesehatan publik di Kabupaten Serang. Di saat masyarakat berharap akses kesehatan yang cepat dan manusiawi, dugaan pungutan di tengah kondisi darurat justru memunculkan pertanyaan besar: apakah layanan kesehatan benar-benar berpihak pada pasien?
(*/Aji/Red)