Lebak – Aktivis Pergerakan di Kabupaten Lebak Juhanda akan segera membuat laporan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan diborongkannya proyek P3-TGAI dan terindikasi kuat tidak sesuai dengan spesifikasi di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut Juhanda, Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 195 Juta yang bersumber dari APBN tersebut harus di kroscek kembali oleh tim audit dan didampingi semua elemen dan juga aparat penegak hukum.
“Akan segera saya buat laporan. Saya juga akan bersyurat kepada DPUPR melalui SDA dan BBWSC3, akan saya surati semua pihak untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan ketentuan aturan,”tegas Juhanda pada awak media, Sabtu (26/2023).
Menurut Juhanda, bahan material tersebut tentu harus sesuai dengan RAB yang di tentukan dan bahan yang Standar Nasional Indonesia (SNI).
Maka, kata dia, ketika ada hal yang mencurigakan tentu harus segera di kroscek ulang untuk memastikan bahan material tersebut sudah sesuai atau tidak, dan pengerjaannya sesuai atau tidak.
“Ini kan soal kontruksi, ya tentu harus benar benar sesuai, kalau misalnya bahan materialnya tidak sesuai, secara otomatis bangunan tersebut tidak akan tahan lama. Jadi jangan sampai anggaran negara itu hanya hambur,”katanya.
Sebelumnya, ramai pemberitaan terkait pengerjaan Proyek P3-TGAI di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten yang diduga di borongkan dan terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi, dibantah oleh Penerima Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Desa Cihara, Jajang. Menurutnya, pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi.
“Untuk proyek atau pengerjaan sudah sesuai spek dan RAB. Namun, masalah ada yang belom dibayarkannya sisa para pekerja yang awal, silahkan akang komunikasi ke Ketua kelompoknya saja,”kata Jajang, Sabtu (26/8/2023).
Ia pun sempat membantah temuan awak media yang menemukan bahwa adanya penggunaan semen Rajawali.
Kemudian, setelah bantahan melalui telephone tersebut berakhir, awak media langsung ke lokasi Proyek kembali untuk memastikan. Dan telah menemukan bekas semen Rajawali di titik awal yang berserakan. Bahkan, ada juga bekas semen bermerek Rajawali dan Merah Putih ditemukan tiga karung di sekitar lokasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Proyek P3TGAI di Desa Cihara, Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten selain pekerjaannya diduga diborongkan kepada pihak lain, bahan materialnya juga diduga tidak sesuai spesifikasi.
Proyek yang di anggarkan oleh pemerintah dari anggaran APBN senilai Rp 195 Juta yang di kerjakan oleh atas nama Kelompok P3A Mitra Citra Cai Cihara, dengan Nama D.I Cicangkaruang dengan waktu pekerjaan selama 75 Hari Kalender tersebut, diduga diborongkan kepada pihak lain.
Parahnya lagi, selain indikasi ketidak profesionalan pengerjaan proyek P3TGAI di Blok Cimundu tersebut, bahan material yang digunakan juga diduga tidak sesuai, bahkan kedalaman dan lebar selokan diduga kuat tidak sesuai RAB.
Hal tersebut tambah diperkuat ketika awak media investigasi ke lokasi dan bertemu dengan salah satu pekerja yang namanya tidak ingin disebutkan.
Menurut salah satu pekerja itu, sebelumnya diketahui bahwa kegiatan proyek P3TGAI di blok Cimundu tersebut pekerjaannya diduga diborongkan kepada warga setempat. Namun, kata dia, entah ada persoalan apa, selanjutnya pekerjaan tersebut dilanjutkan kembali oleh pemborong dari Wanasalam berikut pekerjanya. (*Tim/SN)