Beranda » Akhirnya Anggota DPRD Lebak Memaafkan Ketua Panwascam Cijaku, Ini Alasannya

Akhirnya Anggota DPRD Lebak Memaafkan Ketua Panwascam Cijaku, Ini Alasannya

by Imam Apriyana

Lebak – Sempat ramai pemberitaan antara Anggota DPRD Lebak dan Ketua Panwascam Cijaku terkait pernyataan dugaan pencemaraan nama baik yang sempat akan di laporkan ke Polda Banten, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat perjanjian secara tertulis di Kantor UPT Dinas PUPR Provinsi Wilayah Lebak, Banten, Kamis (9/2/2023). Hal tersebut disampaikan Anggoat DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah pada awak media, ini alasannya.

Menurut Agus Ider Alamsyah setelah dilakukan pertemuan dengan kedua belah pihak dan melakukan diskusi secara musyawarah mengaku ada mis komunikasi dan simpang siur informasi di antara kedua belah pihak. Sehingga, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara tertulis.

” Setelah saya musyawarah dengan pihak Lalang ternyata ada simpang siur sebuah pernyataan yang membuat mis komunikasi. Dalam musyawarah tersebut kita juga sempat membahas persoalan tersebut dan telah ditemukan adanya mis komunikasi sehingga terjadi adu argumen perpecahan. Namun, alhamdulillah sudah ada jalan keluarnya. Semua pasti punya kekurangan dan kehilapan yang harus kita saling maafkan dan saya memafkan Lalang,” kata Agus Ider Alamsyah.

Kata Agus, ini menjadi sebuah proses pengalaman dan pelajaran sekaligus pengingat terhadap sesama yang mungkin akan terjadi kepada siapapun. Untuk itu, kata dia, komunikasi yang baik itu sangat penting agar tidak terjadinya perpecahan antar sesama.

” Semoga tidak ada lagi mis komunikasi yang menjadi penyebab perpecahan antar sesama. Untuk itu, sangat penting komunikasi yang baik kepada siapapun,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah merasa nama baiknya di cemarkan karena dituding melakukan pengancaman terhadap Lalang Ganda Sukmaya, anak dan istrinya. Namun pernyataan Ketua Panwascam Cijaku tersebut di bantah dan sempat akan di Laporkan ke Polda Banten.

Baca Juga  Sambut Hut Lebak ke-194, Ratusan Mahasiswa Kumala Gelar Aksi Unjuk Rasa

Hal tersebut bermula karena adanya dugaan Pungutan Liar terhadap Sahri salah satu pendaftar Anggota Penwascam Kecamatan Cijaku yang juga sempat melaporkan Ketua Panwascam Cijaku ke Bawaslu Kabupaten Lebak yang di dampingi oleh anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah.

(*Mam&Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment