Foto : Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan langkah pertama terjadinya bencana kebakaran,
Kediri – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan langkah pertama terjadinya bencana kebakaran, Selasa (30/4/2024).
Pukul 13.00 WIB Pemberian materi mengenai macam alat – alat dan fungsi pemadam kebakaran dimulai, bertempat di Halaman Belakang Rumah Dinas Kalapas Kediri, Kegiatan ini hasil kerja sama pihak Lapas dengan CV. Karya Jasa Service yang merupakan salah satu vendor penyedia APAR.
Di ikuti oleh 21 Pegawai Lapas Kediri yang masing – masing mewakili Seksi bidang dan mewakili Regu pengamanan, Pelatihan tersebut diawali dengan materi pengenalan jenis-jenis alat pemadam kebakaran, dilanjutkan dengan penanganan dan penggunaan peralatan pendukungnya serta yang terakhir praktik pemadam api langsung.
Beni, salah satu pemateri dari CV. Karya Jasa Service menjelaskan, “Yang utama saat mengalami bencana seperti kebakaran adalah ketenangan, tidak panik,” ungkapnya.
Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto berpendapat, “Kegiatan ini sebagai deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh bencana non alam seperti kebakaran. Disamping itu juga dalam rangka persiapan akreditasi Klinik Pratama Lapas Kediri, sehingga para tenaga kesehatan memahami tata cara penanganan pertama jika terjadi kebakaran,” jelas Budi.
Hal ini sesuai dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono, beliau berharap bahwa pelatihan di Lapas Kediri ini dapat menjadi bekal bagi peserta dan bermanfaat di kemudian hari. (*Red)