JAKARTA – Gelombang tekanan terhadap dugaan bermasalahnya proyek Preservasi Jalan Sampay – Gunungkencana terus membesar. Kelompok Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada pihak kepolisian sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidaksesuaian pekerjaan proyek bernilai Rp8 miliar yang dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri.
Surat pemberitahuan aksi tersebut disampaikan langsung ke Polda Metro Jaya melalui pelayanan administrasi Direktorat Intelijen dan Keamanan, pada Selasa, 10 Maret 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara GAMMA dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Meski laporan telah diterima melalui Direktorat Kepatuhan Intern, GAMMA menilai hingga saat ini belum terlihat langkah konkret yang menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti dugaan persoalan proyek tersebut.
Karena itu, GAMMA memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga di kawasan Pattimura, Jakarta, guna mendesak Kementerian PU agar tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek tersebut.
Aktivis GAMMA menyoroti pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab Satker PJN Wilayah II Provinsi Banten dan PPK 2.3 BPJN Banten, yang dinilai perlu mendapatkan evaluasi total karena pelaksanaan pekerjaan diduga kuat tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis serta dokumen kontrak kerja.
“Kami datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi menuntut ketegasan negara dalam menjaga uang rakyat. Proyek bernilai miliaran rupiah tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan,” tegas Hasyim, perwakilan GAMMA.
Menurut GAMMA, proyek infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran negara harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai standar teknis. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka pemerintah tidak boleh ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
GAMMA bahkan secara tegas mendesak Kementerian PU untuk segera melakukan audit menyeluruh dan terbuka terhadap paket pekerjaan Preservasi Jalan Sampay – Gunungkencana, termasuk mengevaluasi kinerja pejabat yang terlibat dalam pengawasan proyek tersebut.
“Jika dugaan ini terbukti, maka pekerjaan tersebut tidak boleh dibayar, harus dibongkar, kontrak kerja diputus, dan pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya,” tegas Hasyim.
GAMMA menegaskan aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penggunaan uang negara. Mereka juga memperingatkan bahwa jika persoalan ini terus diabaikan, maka gelombang aksi yang lebih besar akan digelar hingga pemerintah benar-benar mengambil langkah tegas.
“Jangan sampai proyek miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat justru menjadi contoh buruk tata kelola pembangunan. Jika ada penyimpangan, kami mendesak aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (*/Red)