Beranda » Soroti Tajam Aktivitas Tambang Ilegal, GAMMA Persiapkan Aksi di Kantor Gubernur Banten hingga Lapor Ke APH

Soroti Tajam Aktivitas Tambang Ilegal, GAMMA Persiapkan Aksi di Kantor Gubernur Banten hingga Lapor Ke APH

by Editor Utama
0 comment

Foto : Aktivis Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) saat menggelar audensi bersama Satpol PP Banten/ dok : Istimewa

Banten – Dugaan Tambang Pasir Kuarsa ilegal di Kecamatan Banjarsari dan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, semakin menguat setelah Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) memaparkan data tambang pasir kuarsa yang tidak memiliki izin akan tetapi sudah beroperasi secara besar-besaran.

Menurut Aktivis GAMMA, hal tersebut bertentang dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menyoroti Tajam dugaan aktivitas tambang ilegal, Ketua umum GAMMA Ahmad Hudori sebelumnya telah menggelar audensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Provinsi Banten pada Selasa, 27/05/2025 di kantor SATPOL PP Banten, KP3B Serang.

“Marak dugaan tambang pasir kuarsa ilegal atau belum memiliki izin lengkap, tapi gagah mereka (oknum pengusaha) sudah melakukan operasi produksi secara besar-besaran. Bahkan diketahui, aktivitas tersebut sudah berjalan cukup lama. Sehingga GAMMA melakukan investigasi lapangan dan menghimpun data dari instansi pemerintah terkait Perizinan tambang,”tegas Dori pada Jurnalklik.com, Rabu 28 Mei 2025.

Lanjut Dori, data yang akuntabel, akurat dari instansi pemerintah terkait Perizinan tambang dan hasil investigasi lapangan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal sudah GAMMA sampaikan kepada Satpol PP Banten.

“Jadi tinggal menunggu Satpol PP Banten menjalankan tugas penegakan dengan menutup dan memasang papan segel pada perusahaan tambang yang tidak berizin,”ujar Dori.

Dori menegaskan jika GAMMA tidak main-main dan sangat serius menyikapi dugaan tambang pasir kuarsa ilegal tersebut. GAMMA juga kata ia, berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Banten dan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika dalam waktu dekat Satpol PP Banten tidak kunjung melakukan tindakan penutupan dan penyegelan pada perusahaan tambang pasir kuarsa yang diduga ilegal itu, maka GAMMA siap dengan rencana aksi demonstrasi ke kantor Gubernur Banten,”pungkas Dori.

Selain itu, lanjut Dori, GAMMA juga berencana melaporkan dugaan tambang pasir kuarsa ilegal di Kecamatan Banjarsari dan Gunungkencana ke aparat penegak Hukum.

“Kita berencana turun kejalan untuk aksi dan melaporkannya ke APH. Dalam hal ini, kami serius akan mengawal dugaan tambang ilegal hingga di periksa sampaj ke akar-akarnya siapa dalang atau bos yang diduga melalukan tambang ilegal itu. Karena, aktivitas tambang ilegal, bukan hanya mencemari lingkungan, akan tetapi khawatir mengakibatkan bencana juga kahawatir mencelakakan masyarakat,”tandas Dori. (*Ar)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com