Beranda » DPRD dan Pemkab Lebak Sepakati KUA-PPAS 2027, Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

DPRD dan Pemkab Lebak Sepakati KUA-PPAS 2027, Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

by Editor Utama
0 comment

Lebak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan awal penyusunan APBD 2027 dengan fokus utama pada percepatan pembangunan infrastruktur.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak, Muammar Adi Prasetya, mengatakan arah pembangunan tahun 2027 diprioritaskan pada peningkatan infrastruktur, khususnya penanganan jalan di wilayah perdesaan.

“Utamanya pada sektor infrastruktur. Insya Allah kita upayakan jumlah titik jalan perdesaan yang ditangani pada 2027 bisa bertambah supaya pekerjaan rumah pemerintah daerah bisa segera tuntas,”ujar Muammar usai Paripurna, Selasa 18 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, DPRD akan mendorong agar alokasi anggaran infrastruktur jalan pada tahun depan dapat meningkat secara signifikan dibandingkan tahun anggaran 2026.

“Mudah-mudahan bisa dua kali lipat dari sekarang. Kita upayakan, semoga saja tidak ada perubahan karena kondisi sekarang dinamis,” katanya.

Selain pembangunan jalan, KUA-PPAS 2027 juga memberikan perhatian pada sektor ketahanan pangan, melalui dukungan terhadap pembangunan dan rehabilitasi irigasi serta penyediaan alat penunjang pertanian. Penanganan kemiskinan ekstrem turut menjadi salah satu prioritas kebijakan anggaran daerah.

Muammar menambahkan, program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) juga akan didorong agar memperoleh alokasi anggaran yang lebih besar sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat menerima manfaat.

“Anggaran untuk bedah rumah tidak layak huni juga kita dorong agar meningkat sehingga semakin banyak rumah warga kurang mampu bisa kita bantu,” ungkapnya.

Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS masih berada pada tahap penetapan arah kebijakan umum anggaran. Pembahasan yang lebih rinci mengenai program, kegiatan, dan besaran anggaran akan dilakukan melalui rapat kerja antara empat komisi DPRD dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini kan sifatnya masih kebijakan umum anggaran. Nanti ada rapat kerja untuk menjabarkan secara lebih detail dan spesifik KUA-PPAS,” pungkas Muammar.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemkab Lebak memasuki tahapan lanjutan penyusunan APBD yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*/Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com