Beranda » Upaya Masimalkan Target PAD, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Anggarkan Pengadaan 5 Bak Sampah Capai Rp 750 Juta

Upaya Masimalkan Target PAD, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Anggarkan Pengadaan 5 Bak Sampah Capai Rp 750 Juta

by Editor Utama
0 comment

Foto : Sebanyak 5 Bak sampah yang terpantau media Jurnalklik.com di depan halaman Kantor DLH Lebak dengan anggaran mencapai Rp 750 juta. Dok : Jurnalklik.com.

Lebak – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Nana Mulyana menjelaskan adanya pengadaan sebanyak 5 bak Sampah. Bak tersebut, kata ia, untuk mendukung pelayanan pengangkutan sampah di beberapa titik Perioritas.

Sebanyak 5 Bak sampah tersebut di anggarkan dari dana APBD Lebak sebesar Rp 750 juta, yang dilelangkan melalui ULP Lebak secara Ekatalog. Jadi dari 5 Bak sampah tersebut, 1 unit Bak sampah di beli seharga Rp 150 juta.

Kemudian, 5 Bak sampah tersebut nanti akan disalurkan kepada setiap pemohon dan dikerjasamakan dengan DLH Lebak untuk mendukung dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Iya, rencananya bak tersebut nanti akan disalurkan kepada pemohon yang memang menjadi sekala perioritas dengan cara melakukan kerjasama dengan DLH Lebak. Seperti di Desa-desa yang nanti mengusulkan ke kita dan melakukan kontrak kerjasama untuk mendukung peningkatan PAD,”kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Nana Mulyana, kepada Media Jurnalklik.com diruangkerjanya, Senin 29 Juli 2025.

Kata Nana, pengadaan Bak sampah itu juga sebagai pendukung sarana untuk menampungan sampah terhadap Desa yang membutuhkan.

“Sudah ada sekitar 5 Desa yang mengsulkan ke kita untuk Bak sampah tersebut. Nanti akan ditindaklanjuti sesuai permohonan dan dibuatkan kerjasama sesuai dengan regulasi,”kata Nana.

Ketika ditanya kenapa masih banyak sampah yang berserakan di pinggir Jalan yang diduga dibuang sembarangan, apakah memang tidak ada tempat khusus pembuangan sampah yang disedikan DLH Lebak, Kata Nana, setiap Desa memiliki kewajiban untuk mengelola sampah di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018. Bahwa, pengelolaan sampah menjadi kewajiban desa.

“Namun pada faktanya memang banyak desa yang belum mampu menjalankan fungsi ini, karena kebanyakan yang saya tau, mereka belum memiliki fasilitas dan sumber daya yang memadai,”ungkapnya.

Lanjut Nana, dalam Perda tersebut sebetulnya untuk pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing bisa di anggarkan dari Dana Desa.

“Sosialisasi Perda tersebut sudah berjalan lama kalau tidak salah sejak tahun 2018, sejak Perda tersebut disahkan. Perlu diketahui, sebtulnya tidak semua sampah itu tidak berguna , ada jenis sampah yang sebenarnya bisa dikelola kembali. Namun kembali lagi kepada keinginan masing-masing dalam memanfaatkan potensi dari sampah tersebut,”katanya.

Nana mengakui masih kurangnya sarana Prasarana untuk pengakutan sampah di Kabupaten Lebak yang harus mengatasi di 28 Kecamatan 340 Desa. Namun, meskipun ada keterbatasan, pihaknya meyakini dapat mengatasi sampah-sampah yang ada di Lebak walapun tidak 100 % maksimal.

“Betul, ada keterbatasan dari sarana dan prasarana, seperti Armada dan juga untuk sarana kendaraan untuk pengakut sampahnya. Namun, kita terus berupaya memaksimalkan pengendalian sampah dengan berbagai cara, termasuk dalam peningkatan PAD,”katanya.

Nana juga mengatakan, jika di seluruh Desa dapat menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah di Desa menjadi kewajiban desa, pihaknya yakin itu akan membantu pemerintah dalam mengatasi sampah-sampah yang ada diseluruh pelosok begitupula di jalan.

“Perlu adanya kolaborasi yang kuat antara desa dengan DLH Lebak dalam mengatasi sampah. Baik dalam sosialisasi dan juga menjalankan amanah Perda tentang pengelolaan sampah tersebut. Kami yakin, jika itu berjalan dengan baik sampah di Lebak akan teratasi secara optimal. Tapi, alhamdulillah sekarang sudah mulai berjalan secara bertahap,” katanya. (*/Aji/Red).

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com