Foto : Screnshot Video unggahan Suryadi
Polemik dugaan penggelapan kendaraan Motor milik Desa Binong yang disebut-sebut sering pindah-pindah tangan dengan cara digadaikan kini terus mencuat ke Publik.
Suryadi warga Desa Binong yang membuat Video meminta Bupati Lebak, Inspektorat, Camat, BPD Desa Binong bahkan APH untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dengan cara kendaraan tersebut diduga digadaikan, hari ini Sabtu 20 Desember, pihaknya kembali meyakinkan bahwa pernyataannya di Video yang kini Viral siap dibuktikan dengan membawa saksi dan bahkan Suryadi menangtang Kepala Desa “Disumpah Pocong” dihadapan masyarakat untuk membuktikan kebenaran.
Suryadi mengungkap, bahwa pada Hari Selasa tanggal 16 Desember sekitar Pukul 11 siang dirinya dan Suba’i menemuai inisial SA dan istrinya di Kampung Kp.Pangeureunan RT 02/02 Desa Binong. Kata Suryadi, kebetulan SA adalah Ketua RT setempat.
“Untuk kejelasan, kami menanyakan berdasarkan informasi yang kami ketahui bahwa oknum Kepala Desa mengadaikan Motor Dinas. Jawaban Istri SA awalnya mengelak, tetapi pada akhirnya mengakui bahwa motor tersebut benar digadai dengan Emas 3 gram dikarenakan pada waktu itu tidak ada uang cash,”kata Suryadi kembali menegaskan perkataan UM istri SA.
Lanjut, kata Suryadi, pengakuan istri SA oknum Kepala Desa menggadaikan motor tersebut dengan alasan ada keperluan untuk acara MTQ. Kata istri SA, oknum Kepala Desa Binong berpesan jangan sampai ada yang tahu terutama H. Suryadi dan Suba’i.
” Silahkan saja Kepala Desa Binong membantah bahwa apa yang dinyatakan saya melalui Video di Media Sosial tidak benar dan Fitnah, maka saya dan Suka’i siap dipertemukan dengan pihak penggadai dengan Kepala Desa Binong dengan disaksikan oleh semua pihak dari Pemerintahan, maka masyarakat dan publik akan tahu siapa yang salah dan siapa yang berbohong,”tegas Suryadi.
Bahkan, lanjut Suryadi, pihaknya dan Suba’i siap dan bersedia disumpah “POCONG” sekalipun dihadapan masyarakat.
“Motor Dinas yang dipamerkan kepada publik itu sudah ditebus pada pertengahan malam setelah ramai adanya Video pernyataan terbuka yang saya buat untuk Bupati Lebak, Camat Maja, BPD Binong dan Inspektorat juga APH,” tandas Suryadi.
Suryadi juga menyinggung Camat Kecamatan Maja yang selama ini selaku pembina dan melakukan pengawasan dinilai tidak independent sesuai tufoksinya.
” Peran Camat selaku pembina seharusnya bukan hanya sebatas membina para Kepala Desa, akan tetapi berkewajiban dan memiliki tugas pengawasan yang ketat sesuai dengan aturan yang berlaku. Camat seharusnya ketika ada persoalan apalagi itu menyangkut aset desa yang dianggarkan dari keuangan Negara, Camat harus tegas bukan terkesan melakukan aksi penyelamatan jabatan seorang Kepala Desa,”ujar Suryadi.
Suryadi juga menyayangkan sikap Camat Kecamatan Maja dalam menindaklanjuti persoalan dugaan kendaraan motor milik Desa yang digadaikan bahkan berpindah-pindah tangan dan diduga diganti Plat Nomornya, setelah Motor tersebut ditebus, persoalan tersebut di anggap selesai.
“Menurut saya Pak Camat Kecamatan Maja tidak tegas menjalankan Tufoksinya sebagai Camat. Seharusnya, persoalan yang sangat serius itu diselesaikan melalu forum pembinaan agar Kepala Desa tidak mengulangi perbuatannya yang terindikasi kuat melawan hukum. Dan Kepala Desa wajib permintaan maaf kepada masyarakat Desa Binong secara terbuka dan mengakui kesalahannya,”kata Suryadi menegaskan.
Masih Suryadi, oknum Kepala Desa diduga menggadaikan Motor Dinas bukan hanya pertama kali, akan tetapi sering dan berulang kali.
“Saya telah mengingatkan agar motor dubawa ke Kantor Desa pada awal bulan Agustus 2025 dan pada saat itu Motor tersebut ada di Kantor Desa, namun tidak lama kemudian Motor itu diduga kembali digadaikan kembali kepada inisial Cep, kemudian pindah lagi kepada insial Wsd dan dipindah lagi kepada insial SA, “katanya.
” Jika sikap Camat Maja seperti ini maka saya menilai ini terkesan ditutupi dan diselamatkan dengan cara kurang elegan. Dengan kesempatan ini saya sampaikan pesan kepada Camat Maja agar dilakukan pertemuan di suatu Forum dalam rangka pembinaan secara terbuka agar masyarakat dan publik mengetahui bahwa Motor Dinas telah ditebus dan tidak akan disalah gunakan kembali apalagi digadaikan. Kemudian dalam forum tersebut bila perlu buat perjanjian dan bahwa Kendaraan motor itu hanya untuk keperluan dan kepentingan melayani masyarakat dan negara,”kata Suryadi menangtang Camat gelar Forum terbuka.
“Saya menunggu tanggapan Camat Maja dengan niat yang baik demi perbaikan Desa, demi kemajuan masyarakat, sehingga kedepan Desa Binong akan lebih baik dan Kepala Desanya dapat mawas diri, dan sadar akan perbuatannya,”tandas Suryadi.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Suryadi, Camat Kecamatan Maja Edi Nurhedi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan kelapangan.
” Sudah dilakukan pengecekan ke lapangan kemarin hari Kamis. Hasilnya sudah dilaporkan ke DPMD, Inspektorat dan Asda 1. Selanjutnya kami akan lakukan pembinaan ke seluruh Kepala Desa,”kata Edi. (*Aji/ Red)