Beranda » Soroti Tambang Batu Bara Cibobos, PKN dan RPM Siap Demo KPH Banten dan PLN UID Banten : Kita Juga Akan Desak Kementrian Turun Ke Lebak Selatan

Soroti Tambang Batu Bara Cibobos, PKN dan RPM Siap Demo KPH Banten dan PLN UID Banten : Kita Juga Akan Desak Kementrian Turun Ke Lebak Selatan

by Editor Utama
0 comment

Foto : RPM Dan PKN bersama tim khusus Saat akan menggelar aksi unjukrasa di Depan Kantor Dinas PUPR. Dok : Jurnalklik.com.

Lebak – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) bersama Relawan Pembela Masyarakat (RPM) mengaku sedang mempersiapkan gerakan aksi unjukrasa di depan Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Provinsi Banten dan PLN UID Banten.

Aksi tersebut menyusul viralnya di media online serta tembusan berkas bukti-bukti yang kredibel yang mereka dapatkan hasil penelurusan tim aktivis, yang mereka perlihatkan kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.

Ketua PKN Lebak Fak Fuk Tjhong menegaskan bahwa dugaan kuat adanya pembiaran dari Asper Perum Perhutani Bayah Lebak Selatan terhadap pengerukan lahan negara di sejumlah Blok lahan milik Perum Perhutani oleh oknum penambang batu bara. Tepatnya di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

“Kita sedang melakukan kajian untuk memperdalam langkah kongkrit pergerakan. Dalam waktu dekat, kita turun Kejalan ke depan Pintur Gerbang Kantor KPH Banten dan dilanjutkan ke Kantor PLN UID Banten,”tegas Fam Fuk Tjhong kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.

Kata Fam Fuk Thjong persoalan tambang batu bara yang diduga mengeruk lahan negara itu bukan jangan di anggap sepele. Semua oknum yang terlibat berpotensi melanggar hukum. Pertama soal Izin Pertambangan, kedua soal dugaan pengrusakan lahan negara.

“Ketika kami sudah menyatakan kepada awak media, artinya tidak ada kata mundur bagi kami. Ini adalah bentuk pengabdian dan “Gerakan Peduli” terhadap lahan hutan yang ada di Lebak Banten. Kami PKN dan RPM akan segera mepersiapkan,”tegasnya.

Lanjut Fam Fuk Tjhong, dugaan pengrusakan lahan negara dikhawatirkan berdampak pada rusaknya ekosistem alam, pencemaran lingkungan serta ancaman bencana longsor kedepan.

Untuk itu, pihaknya akan mendesak Kementrian Kehutanan, Kementrian Lingkungan Hiudup, ESDM Provinsi Banten, Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) Banten untuk memeriksa sebesar apa kerugian negara yang diduga lahan tersebut bertahun-tahun dikeruk oleh para oknum penambang.

Senada, Imam Apriyana Ketua Pergerakan RPM menduga pengerukan dilahan Negera yang di jadikan tambang batu bara tersebut patut dicurigai adanya kongkalikong antar pihak-pihak terkait.

“Secara logika saja, tidak mungkin Pejabat Perhutani tidak tahu, tidak mungkin Polsek Setempat Tidak tahu, toh yang saya tahu Stok Pile batu bara hasil pengerukan tambang itu di simpan di pinggir jalan pesisir pantai,”tegas Imam.

Imam juga menyinggung soal adanya pernyataan bahwa pihak Perhutani telah melakukan Sidak. Namun, menurutnya, pu blik sekarang sudah pada cerdas, mereka bisa menilai sendiri dan bagi aku itu hanyalah seremoni biasa. Karena, jika mereka serius melakukan sidak, ketika ada bekas penambang atau lahan perhitani yang dirusak, seharusnya mereka (pejabat perhutani) atau Asper melaporkan ke ApH bila Perlu ke Polda Banten atau Mabes Polri, berkordinasi dengan KPH Banten,”tegasnya.

Imam juga mengaku heran, begitu hebatnya pihak PLN diduga kuat menyuplai aliran Listrik kepada para penambang dilahan negara tersebut.

“Sangat luar biasa. Suplai aliran listrik kok ke aktivitas ilegal dan lebih Parahnya yang dikeruk itu adalah lahan Negara,”ungkap Imam.

Untuk itu, kata Imam, pihaknya sepakat bersama PKN Lebak akan mempersiapkan gerakan aksi turun ke Kantor KPH Banten dan UID Banten.

“Kita akan persiapkan. Kita sudah komunikasikan dengan Pakar hukum dan akan segera memperdalam dan mempersiapkan surat aksi dan pelaporan. Ini tidak bisa dibiarkan, tidak boleh di didiamkan. Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan,”katannya.

Imam juga akan mendesak semua pihak untuk menurunkan tim ahli dan melakukan penyelidikan kerugian negara secara profesional, Konsisten, terbuka ke publik.

“Jika ditemukan kerugian negara, kami minta agar periksa semua hasil kekayaan yang dimiliki semua oknum Bos penambang,”tegasnya.

Imam mengaku RPM bersama PKN juga akan menindaklanjuti ke Polda Banten untuk memberikan surat dan melakukan audensi serta mempersiapkan pelaporan.

“Sebelum kita melangkah lebih jauh, melakukan aksi, kita jalankan adminstrasi persuasip yang baik. Jika masih tidak ditanggapi atau diabaikan, dengan tegas kami akan gelar aksi baik di Polda Banten dan Mabes Polri. Semua berporses dan bertahap. Tapi, pernyataan kami ini adalah prinsip,”katanya.

Imam mengajak Publik dan Masyarakat Lebak Banten untuk bersama-sama, Peduli terhadap Kabupaten Lebak, khususnya terhadap Lingkungan.

“Jangan sampai ulah oknum Bos Penambang memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan ancaman mengakibatkan bencana alam. Untuk itu, antisipasi kita lebih baik. Dan, sekali lagi, kami ingatkan jangan bawa-bawa nama masyarakat, karena pada realitanya yang kaya itu adalah oknum Bos penambang
Sementara masyarakat hanya kerja disana dan diberi upah. Jadi, jangan beralibi yah, semua sekarang sudah cerdas dan semua sudah terbuka,” tandasnya.

Sementara itu, dugaan pengerukan lahan Perhutani atau Lahan Milik Negara tersebut di antaranya.

  1. Blok Cepak Pasar
  2. Blok Jati
  3. Blok Pamandian
  4. Blok Cununggul
  5. Blok Cioray
  6. Blok Awi Kasap
  7. Blok Cierang Maniu’m

(*Der/Ar/ Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com