Foto : Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak Hidayatullah.
Lebak – Ramainya pemberitaan adanya ASN seorang guru yang rangkap pekerjaan atau dobel job menjadi Panwascam, kabarnya kedua orang tersebut kini resmi telah mengundurkan diri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak Hidayatullah.
Pengunduran diri tersebut diketahui awak media setelah mengawal berjalannya audensi antara Relawan Pembela Masyarakat (RPM) kolaborasi dengan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak dan media Jurnalklik serta jajaran media patner di ruangkerja Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dindik Lebak, Selasa (23/1/2024).
Dalam pemaparanya, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dindik Lebak Hidayatullah membenarkan bahwa sebelumnya kedua ASN tersebut adalah seorang guru dan menjalankan dobel job menjadi Panwascam. Namun, setelah diketahui, pihaknya mengaku langsung memanggil para Kepala Sekolah serta kedua ASN yang dobel job tersebut.
“Betul, dan kami sudah memanggil para Kepala Sekolah dan kedua ASN tersebut. Kemudian, keduanya memilih menjadi ASN dan sudah resmi membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai Pamwascam,” ujar Hidayatullah sembari menunjukan surat pernyataan pengunduran diri kedua ASN dari Panwascam yang disertai materai.
Kata Hidayatullah, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dalam hal ini akan tegas terhadap siapapun yang tidak menjalankan sesuai amat undang-undang dan aturan yang berlaku.
Untuk itu, pihaknya langsung memanggil Kepala Sekolah dan kedua ASN yang masih terlibat menjadi Panwascam tersebut.
“Tentu kami pun tidak main-main, jika memang masih ada yang rangkap jabatan ya harus memilih. Dan memang sebelumnya, waktu itu kami juga sudah memanggil semua ASN yang masuk Panwascam atau dobel job. Yang Kami ketahui semuanya sudah mengundurkan diri, ternyata masih ada dua orang. Tapi alhamdulillah semuanya sudah resmi mengundurkan diri,” pungkasnya.
Ketika ditanya apa alasan kedua orang tesebut masih menjadi Panwascam, sementara mereka bersetatus ASN ? karena salah satu ASN diketahui sudah masuk menjadi Panwascam sejak tahun 2022, Hidayatullah mengaku tidak mengatahui alasan kedua orang tersebut.
“Untuk alasannya kami juga belum mengetahui. Tapi memang seharusnya Kepala Sekolah tersebut melaporkan kepada kami dan setelah kami mengatahui langsung kami tindaklanjuti, dan mereka sudah sepakat mengundurkan diri,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua RPM Imam Apriyana memberikan apresiasi Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dindik Lebak atas reaksi dan tindakan cepat terhadap aduan masyarakat terkait adanya ASN yang dobeljob.
“Ini patut diapresiasi atas reaksi cepat dan segera ditindaklanjuti karena aturan memang harus ditegakan. Lantas siapa lagi kalau bukan kita-kita yang peduli terhadap kebenaran dan penegakan aturan yang jujur dan sesuai,”kata Imam.
Apalagi, kata Imam, Panwascam adalah petugas pengawas pemilu ditingkat kecamatan yang tentunya berkaitan dengan politik 2024, dan kedua ASN tersebut juga adalah tenaga pendidik. Pihaknya bersama PKN dan rekan jurnalis mengkritisi tidak lain hanyalah mengingatkan bahwa ASN tersebut seorang guru yang memang harus fokus untuk mendidik.
“Justru kita ingatkan, kita peduli terhadap pendidikan di Lebak. Untuk itu, kita kawal dan mengingatkan semua pihak tersebut,” ujarnya. (*Red)