Foto : Koalisi Aktivis Bersatu yakni RPM dan PKN menggelar Aksi Unjukrasa Jilid II di Depan Kantor UP3 Banten Selatan Rangkasbitung.
Lebak – Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Bersatu, kembali menggelar aksi unjukrasa di depan kantor PLN UP3 Banten Selatan, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 11 Agustus 2025.
Aksi tersebut lanjutan dari demo sebelumnya pada tanggal (6/8/ 2025) lalu.
Aksi itu mereka menyebut adalah bagian dari kepedulian terhadap Aset Negara (BUMN) terkait Kelistrikan, Lingkungan dan Ekosistem Alam. Khususnya di wilayah Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, yang mana, hasil investigasi tim khusus Koalisi Aktivis Bersatu bahwa adanya dugaan aktivitas tambang batu bara dilahan milik perhutani dan pasokan aliran listrik di 90 titik.
Tambang gelap itupun menimbulkan peristiwa korban meninggal dunia, salah seorang penambang batubara ilegal berinisial (U) diduga tersengat aliran listrik milik PLN di Kampung Cibobos, Kabupaten Lebak, Banten.
U (Korban) adalah warga Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, dikabarkan meninggal dunia diduga tersengat listrik saat bekerja di tambang batu bara diduga ilegal milik UM pada Kamis 31 Juli 2025 pukul 09.30 WIB.
Ketua pergerakan RPM Imam Apriyana dalam aksinya menuntut pihak PLN UP3 Banten Selatan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Selain adanya korban jiwa, kata Imam, pernyataan pihak PLN UP3 Banten Selatan menjadi penguat bahwa secara bukti hasil investigasi pihak PLN adanya aliran listrik ke tambang batubara ilegal sebanyak 90 titik.
Mereka Koalisi Aktivis Bersatu mengaku tidak akan berhenti sampai disini, semua pemberkasan pelaporan hasil kajian serta semua bukti hasil lapangan sudah di persiapkan untuk di bawa ke Kementrian BUMN di Jakarta.
“Kami mendesak agar PLN bertanggung jawab terkait pasokan aliran Listrik ketambang batu bara ilegal. Miris, aliran listrik ke 90 titik tambang ilegal terbongkar dari pernyataan pihak PLN sendiri,”tegas Imam.
Dua kali kami menggelar aksi disini, sambung imam, sampai hari ini pihak Manager PLN UP3 Banten Selatan tidak mampu untuk menemui.
“Dugaan korporasi pihak PLN UP3 Lebak dengan para penambang batubara ilegal semakin menguat. Kami sudah kantongi semua bukti secara Fakta,”katanya.
Imam menambahkan sebelumnya Koalisi Aktivis Bersatu berterimakasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Lebak yang sudah setia mengawal aksi tersebut, sehingga aksi berjalan dengan lancar dan damai.
Kemudian, imam menyatakan pihaknya bakal terus mendorong dan mendukung Polres Lebak dalam penegakan hukum khususnya di Kabupaten Lebak dan Lebak Selatan.
“Saya mendukung kepolisian Polres Lebak yang menjalankan tugasnya dengan baik dalam menegakan hukum khususnya di Wilayah Lebak dan terkait hal ini, saya yakin polres Lebak Profesional,”tandas Imam.
Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua PKN Kabupaten Lebak, Fak Fuk Tjhong mengungkapkan bahwa dengan tidak hadirnya Manager PLN UP3 Banten Selatan patut diduga kuat melakukan pembiaran terhadap aliran listrik.
Menurutnya, Kepala UP3 Banten Selatan tidak berani tampil untuk mengklarifikasi keberadaan barang-barang PLN yang berada di tambang batu bara ilegal tersebut, bahkan adanya peristiwa kematian warga.
“Korban meninggal dunia adalah Uci warga Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, dikabarkan meninggal dunia diduga tersengat listrik saat bekerja di tambang batu bara diduga ilegal milik Uming. Artinya, disini jelas ada tambang ilegal yang tersalurkan aliran listrik, dan tentu, Listrik itu menjadi tanggung jawab PLN,”tegas Tjhong.
Lebih lanjut, kata Tjhong, lebih mirisnya lagi, adanya pernyataan Asmen PLN UP3 Banten Selatan yang menyatakan bahwa meteran diletakan tidak sesuai peruntukannya, kemudian tarikan kabel dan peletakan juga tidak mempunyai identitas pemilik.
“Aktivitas tersebut diduga merusak lahan negara, merugikan negara, bahkan adanya Aset Negara yakni listrik milik BUMN itu tersalur ke tambang ilegal, dan tentu itu tindakan perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, pelaporan dan berkas bukti akan kami sampaikan kepada pihak BUMN dan APH,”tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini sudah menerima bukti baru dalam dugaan pasokan listrik ke tambang ilegal di Kp. Cibobos, Desa KarangkaMulyan, Kecamatan Cihara.
“Biarkan saat ini pihak Manager tidak keluar menemui kita karena semua sudah terbongkar dengan pernyataannya sendiri. Kita lanjutkan hal ini ke Kementrian BUMN dan meminta penandatangan Fakta Integritas yang sudah kita buat,”tandas Tjhong. (*/Red)