Beranda » RPM dan PKN akan Geruduk Kantor UP3 Banten Selatan, Desak Kepala PLN UP3 Banten Mengudurkan Diri dan Kepala PLN Malingping Dicopot

RPM dan PKN akan Geruduk Kantor UP3 Banten Selatan, Desak Kepala PLN UP3 Banten Mengudurkan Diri dan Kepala PLN Malingping Dicopot

by Editor Utama
0 comment

Foto : Skrenhot Video Pemberitahuan Aksi PKN dan RPM di Kantor UP3 Banten. Dok : Humas Koalisi Akrivis.

LEBAK – Tragedi meninggalnya seorang pekerja tambang ilegal di wilayah Lebak Selatan akibat tersengat aliran listrik memicu gelombang protes dari sejumlah aktivis. Koalisi Aktivis Bersatu, yang terdiri dari Pergerakan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN), akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN UP3 Banten Selatan, Rangkasbitung, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan desakan terhadap PLN atas lemahnya pengawasan terhadap dugaan aliran listrik ilegal yang digunakan di lokasi tambang batu bara tak berizin, tepatnya di Kampung Cibobos, Lebak Selatan.

“Kami mendesak pencopotan pejabat PLN yang kami nilai lalai dan abai terhadap aktivitas tambang ilegal yang disinyalir menggunakan pasokan listrik dari PLN. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran yang merenggut nyawa,” tegas Imam Apriyana, Koordinator Lapangan
Aksi dan Ketua RPM, Senin 4 Agustus 2025.

Hal senada juga disampaikan oleh Fam Fuk Thjong, Ketua PKN. Ia menilai tragedi ini merupakan puncak dari lemahnya sistem kontrol dan pengawasan PLN di lapangan.

“PLN harus dibongkar dan dievaluasi total. Ada indikasi kuat adanya keterlibatan atau kelalaian serius dalam pasokan listrik ke tambang ilegal, terutama di kawasan hutan negara. Negara dirugikan, nyawa melayang, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Koalisi Aktivis Bersatu mengajukan empat tuntutan utama dalam aksi ini:

  1. Evaluasi total terhadap PLN ULP Malingping dan pencopotan Kepala ULP Malingping.
  2. Copot Kepala UP3 Banten Selatan serta lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga.
  3. Copot Kepala PLN UID Banten disertai dengan audit dan evaluasi menyeluruh.
  4. Lakukan pemeriksaan terbuka dan transparan atas dugaan kuat pasokan listrik terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal di lahan perhutani.
    Aktivis juga menyoroti bahwa tragedi meninggalnya penambang bernama Uci ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan PLN agar tidak tutup mata terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat dan lingkungan.
    Aksi ini dijadwalkan berlangsung di depan Kantor PLN UP3 Banten Selatan, Rangkasbitung, dan terbuka untuk dukungan masyarakat sipil yang peduli terhadap keselamatan pekerja dan penegakan hukum di sektor energi dan pertambangan. (*/Aji/ Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com