Lebak – Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Lebak menyampaikan sikap resmi terkait pernyataan Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam kegiatan Halalbihalal yang dinilai sebagian pihak mengandung nuansa sarkastik.
Ketua Umum PII Kabupaten Lebak, Ari Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya memandang penting adanya klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Ari, momentum Halalbihalal seharusnya menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan membangun suasana kebersamaan, sebagaimana tujuan utama kegiatan tersebut yang juga kerap menjadi ajang memperkuat hubungan antar elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami melihat perlu adanya penjelasan yang utuh dari pernyataan tersebut, agar tidak menimbulkan penafsiran yang beragam di masyarakat. Hal ini penting demi menjaga kondusivitas daerah,” ujar Ari dalam keterangannya, Senin 30 Maret 2026.
PII Kabupaten Lebak juga menekankan bahwa sebagai pejabat publik, setiap pernyataan kepala daerah memiliki dampak luas, sehingga komunikasi yang disampaikan di ruang publik perlu mempertimbangkan sensitivitas sosial.
Lebih lanjut, Ari menambahkan bahwa PII tetap mengedepankan pendekatan dialogis dan konstruktif dalam menyikapi persoalan ini.
“Kami menghormati Bupati sebagai pemimpin daerah. Namun, kami juga berharap ada sikap terbuka untuk memberikan klarifikasi, bahkan jika diperlukan penyampaian permohonan maaf, sebagai bentuk kedewasaan dalam kepemimpinan,” lanjutnya.
Sikap ini, menurut PII, bukan dimaksudkan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai upaya menjaga etika komunikasi publik serta memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Sebelumnya, Keluarga Besar PII Kabupaten Lebak juga menyoroti adanya dugaan pernyataan yang dinilai sarkastik dalam acara tersebut dan mendorong adanya klarifikasi dari pihak terkait.
PII Kabupaten Lebak berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dan menjadi pembelajaran bersama dalam membangun komunikasi publik yang lebih baik ke depan. (*/Red)