Beranda » Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampung Cigobang Menuju Huntara Diduga Mangkrak, Aktivis Minta Gubernur Banten Turun ke Lokasi

Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampung Cigobang Menuju Huntara Diduga Mangkrak, Aktivis Minta Gubernur Banten Turun ke Lokasi

by Editor Utama
0 comment

Kegiatan pengerasan badan jalan menuju ke Huntara (Hunian Sementara) sebagai lokasi pengungsian korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada tahun 2020 lalu di desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten diduga tidak transparan dan diduga mangkrak pelaksanaannya.

Keterangan salah satu warga bernama Asep asal Kecamatan Lebak Gedong menerangkan bahwa saat ini jalan menuju ke Huntara lokasi pengungsian korban bencana sedang dilakukan kegiatan perkerasan badan jalan, akan tetapi pelaksanaanya malah menimbulkan berbagai pertanyaan besar di masyarakat.

Dikarenakan, disepanjang kegiatan perkerasan tersebut tidak diketemukan adanya papan informasi proyek. Parahnya lagi, penggunaan batu material juga diduga ada yang menggunakan batuan yang berasal dari sekitar badan jalan dan bahkan ada yang menggunakan batuan cadas.

“Saya rasa ini proyek perkerasan badan jalan tidak jelas pelaksanaannya, seharusnya kan ada papan informasi proyek, terus penggunaan batuan juga itu dapetnya ya dari situ aja dan bahkan itu ada yang pakai batuan cadas,” ujarnya.

Sementara dilokasi kegiatan salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menerangkan bahwa keterlambatan kegiatan tersebut diakibatkan karena kurangnya material batu sehingga banyak menggunakan batu-batu yang ada di sekitar jalan.

“Kita kekurangan batu belah, jadi kita gunakan batu batu yang ada di sekitar jalan saja,”ujarnya.

Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Rizqi Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa proyek jalan tersebut sudah terdapat kesepakatan awal dan komitmen Gubernur Banten yang akan membangun secara perlahan akses jalan ke Huntara Lebakgedong sampai perbatasan.

Sementara Pemerintah Kabupaten menyelesaikan Pematangan dan pemerataan lahan pemerintah Provinsi membangun akses jalan dan untuk membangun Rumah sebanyak 221 Rumah Menjadi kewenangan pemerintah Pusat.

“Saya minta Pemerintah Provinsi Banten Konsisten dan komitmen untuk memenuhi konsensus yang sudah disepakati oleh beberapa pihak,”tegas Rizqi, Jumat 20 Febuari 2026.

Diketahui, kata Rizki, anggaran yang digelontorkan dari pemerintah Provinsi Banten dibawah kewenangan Dinas Perkim Provinsi Banten Sebesar Rp 400 juta dan baru dikerjakan sekitar 250 meter, semestinya, Proyek pengerasan jalan tersebut harus sudah rampung 2025 karena pengerjaan tersebut di awal tahun 2025 bulan Oktober.

“Hingga saat ini pengerjaan Proyek pengerasan jalan tersebut berhenti dan tidak ada keterangan yang jelas kapan akan di selesaikan sampai dengan titik yang sudah di anggarkan yaitu 400 meter,”tegas Rizki.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait (*Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com