Beranda » Pak Suryadi Membuat Video Pernyataan Terbuka untuk Bupati Lebak, Inspektorat, Camat Maja, BPD Desa Binong dan APH

Pak Suryadi Membuat Video Pernyataan Terbuka untuk Bupati Lebak, Inspektorat, Camat Maja, BPD Desa Binong dan APH

by Editor Utama
0 comment

Foto : Screnshot Video Pak Suryadi yang disebar ke Publik membuat surat terbuka kepada Bupati Lebak.

Ketua Ormas Gempar Suryadi kembali menghebohkan dunia maya dengan membuat pernyataan keras mengkritisi Desa Binong terkait dugaan penggelapan Aset desa dengan membuat video berisi pernyataan terbuka dan disebarkan ke publik.

Dalam video yang dibuat Suryadi berdurasi 2.52 menit pada Rabu 17 Desember 2025, yang di sebar ke Publik melalui kontak whastapp menyatakan surat terbuka untuk Bupati Lebak, Inspektorat, Camat Maja dan BPD Desa Binong bahkan APH yang ada di Kabupaten Lebak, agar melakukan pemeriksaan terkait dugaan kendaraan motor milik Aset Desa Binong yang diduga digadaikan dan bahkan diganti Plat Nomornya.

“Assalamualaikum Wr. Wb, surat terbuka untuk Bupati Lebak, untuk Camat Maja, untuk BPD Desa Binong, untuk Inspektorat Kabupaten Lebak bahkan APH yang ada di Kabupaten Lebak, tolong selama ini Motor Dinas Kepala Desa Binong diduga selalu pindah-pindah tangan dengan cara di gadaikan dan diganti Plat Nomor. Dan itu jelas-jelas pelanggaran Hukum, perbuatan melawan hukum. Tolong kepada pihak-pihak terkait pak Bupati segera tindak Kepala Desa Binong yang diduga menggadaikan motor dinas,”tegas Suryadi dalam pernyataanya di Video.

Lanjut, Suryadi juga mengatakan bahwa diduga Kepala Desa Binong pertama kali dilantik menggadaikan motor Dinas bahkan ditebus dengan uang pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Kepala Desa Binong, tidak lama setelah menebus motor milik aset desa tersebut, kemudian Kades diduga menggadaikan motor Dinas yang lama kepada seseorang kurang lebih sebesar Rp 2 juta, ditebus lagi oleh Prangkat Desa namun belum diketahui nebus motor tersebut dengan uang apa,”kata Suryadi.

Lanjut Suryadi menerangkan, bahwa motor Dinas Desa Binong yang baru dibeli sejak tahun 2024 hingga tahun 2025 saat ini, terus menerus di pindah-pindah tangan dibuka plat nomornya dengan berbagai alasan.

“Ini jelas-jelas perbuatan melawan hukum, tolong Pak Bupati selaku Pembina dibawahnya kepanjangtanganan Bupati pak Camat jangan diam diri, tolong Inspektorat Lebak disaat audit kemana, tolong tindak Kepala Desa Binong, saya tau pak Bupati kepada siapa saja motor itu digadaikan, sekarang digadaikan dengan emas 3 Gram, tolong pak Bupati Lebak mau dikemanakan nasib warga Desa Binong yang selalu di kelabui dan dibohongi.Bahkan, gaji RT satu bulan di tahun yang lalu tidak dibayarkan, semacam apa pimpinan begitu. Tolong pak Bupati tindak tegas Kepala Desa Binong bila perlu Non aktifkan,”tegas Suryadi.

Camat Kecamatan Maja Edi Nurhedi ketika dimintai tanggapannya mengenai pernyataan pak Suryadi tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa hari ini Kamis 18 Desember 2025 akan melakukan pengecekan.

“Akan dicek dulu ke lapangan hari ini,” katanya.

Ditanya kembali bagaimana dengan pernyataan tegas pak Suryadi terkait indikasi adanya penggelapan motor milik Desa Binong, kata Camat Edi, Aset Desa harus di amankan ke Desa.

“Aset desa termasuk motor hasil pengadaan desa harus diamankan ke desa,”katanya.

Sementara, Edi belum menjawab langkah apa yang akan dilakukan jika pernyataan pak Suryadi benar adanya dugaan motor desa yang digadaikan.

Sementara itu, Kepala Desa Binong Saepudin mengatakan singkat bahwa pernyataan itu tidak benar.

“Hal demikian tidak benar,”katanya.

Sementara, Kades tak menjawab pertanyaan media Jurnalklik.com bagaimana dengan video yang di buat dan di sebarkan pak Suryadi. (*Aji/Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com