Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mengoptimalkan potensi industri halal melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Komite diharapkan mampu memicu peningkatan ekonomi daerah dengan banyaknya potensi yang bisa dikembangkan.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menerima Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Ruang Tapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (1/2/2023).
Rombongan KNEKS itu datang dipimpin oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Guntur Iman Nefianto bersama rombongan.
Al Muktabar mengatakan kedatangan rombongan itu dalam rangka memastikan kesiapan Pemprov Banten, khususnya dalam hal regulasi untuk bisa bersama-sama dengan mereka mengembangkan potensi industri halal yang ada di Provinsi Banten.
“Awalnya legalitas untuk pengembangan KDEKS itu melalui Pergub, sehingga kita harus menunggu hasil reviewnya dulu dari Kemendagri. Namun ternyata cukup dengan Keputusan Gubernur (Kepgub). Makanya tadi Kepgub-nya itu langsung saya tandatangani,” ujarnya.
Al Muktabar mengungkapkan, agenda KDEKS ini agenda utamanya lebih kepada mempersiapkan kebijakan besarnya yang bisa mengakses sektor perekonomian yang berbasis syariah. Maka dari itu, KDEKS ini akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan teknis dan manajerial, serta mempunyai kontribusi dalam pembangunan di Banten utamanya dalam hal perekonomian syariah.
Diungkapkan Al Muktabar, di Provinsi Banten sudah ada satu kawasan industri halal yang berkembang di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Keberadaan itu terus kita dorong untuk bisa berkembang. Bahkan dirinya selalu intens melakukan komunikasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah mereka sudah bisa melakukan ekspor produk halal keluar negeri. Namun saat ini masih butuh sentuhan serius untuk bisa lebih maksimal lagi. Makanya, dengan adanya KDEKS nanti, Kawasan itu bisa lebih dimaksimalkan lagi,” ungkapnya.
Sehingga, lanjutnya, jika sudah maksimal dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah, kawasan industri halal ini akan dikembangkan ke setiap daerah di Banten. “Saya yakin kalau itu baik untuk pengembangan daerah, para Walikota dan Bupati pasti akan mau membangun Kawasan industri halal juga,” katanya.
Pengembangan KDEKS juga akan diterapkan di lembaga-lembaga swasta, BUMD serta Pemda dengan seluruh potensi yang ada di masing-masing OPD-nya. Ini akan kita dorong menjadi sebuah perencanaan pada saat RKPD untuk tahun 2024 nanti. “Bagaimana prinsip dasar perencanaan program itu harus sejalan dengan semangat KDEKS,” pungkasnya.
Sementara itu Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Guntur Iman Nefianto sangat menyambut baik terhadap antusiasme Pj Gubernur Banten terhadap pengembangan ekonomi syariah di Banten. Untuk itu dirinya meyakini, dengan semangat yang luar biasa yaitu perekonomian syariah di Banten bisa maju.
“Bahkan tadi beliau langsung menandatangani Kepgub-nya,” ungkapnya.
Dalam tataran di KNEKS, lanjut Guntur, ada beberapa garapan program yang menjadi fokus utamanya, seperti bidang industri, keuangan, sosial farm yang didalamnya ada sektor wakaf dan zakat yang berpotensi besar untuk bisa dikembangkan dan dikelola.
“Kalau untuk di daerah, nanti bisa dibicarakan apa saja yang menjadi fokus utama program kerjanya yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi ekonomi sosial daerah masing-masing,” katanya.
(*Mam&Red)