Beranda » Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja Diduga Lecehkan Wartawan yang Sedang Bertugas

Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja Diduga Lecehkan Wartawan yang Sedang Bertugas

by Editor Utama
0 comment

Tiga orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Bogor mengaku mengalami pelecehan oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi turap saluran air di wilayah Perahu Villa, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 Desember 2025.

Ketiga wartawan tersebut dari media Afjnews.com dan CenterNusantara.com, yang saat itu tengah melakukan tugas jurnalistik berupa peliputan dan konfirmasi langsung di lokasi proyek.

Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi ketika para wartawan berada di lokasi proyek Rehabilitasi Turap Saluran Air Perahu Villa Balaraja, yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp198.030.000.00. Proyek ini memiliki Nomor SPK/Kontrak: 610/77-PL/PPK-SDA/K/APBD dan dilaksanakan oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa.

Menurut keterangan wartawan yang didiga dilecehkan, selain mendapatkan ucapan yang dinilai tidak pantas secara langsung, oknum pelaksana proyek juga diduga menyampaikan kalimat bernada merendahkan melalui status WhatsAppnya dengan memposting Foto dan dengan bertuliskan“Udah jualan gorengan aja, teh,”

Tentu kata-kata yang di pos bersama Foto para wartawan dengan kata yang melecehkan itu merupakan sikap buruk yang dilakukan oknum, padahal Jurnalis memiliki tugas yang sangat mulia juga sebagai pilar ke 4 Demokrasi.

“Kami datang ke lokasi untuk konfirmasi pekerjaa Walaupun disebut bercanda, kalimat tersebut jelas merendahkan dan tidak menghargai profesi wartawan,” ujar salah satu wartawan.

Para wartawan menegaskan bahwa sebagai anggota AKPERSI DPC Kabupaten Bogor, mereka bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menilai candaan yang bernada meremehkan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan verbal.

Para wartawan berharap agar pihak perusahaan pelaksana maupun instansi terkait dapat memberikan pembinaan kepada para pelaksana proyek di lapangan agar lebih menghormati tugas jurnalistik. Mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik, keterbukaan informasi dan sikap kooperatif terhadap media menjadi hal yang wajib dijunjung tinggi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Khodijah Putri Jaya Perkasa maupun oknum pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut. (*Ar)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com