Ketua LBH ARB DPC Lebak dan Kantor DPRD Lebak. Dok : Istimewa
JURNALKLIK.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARB DPC Lebak menyoroti anggaran gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Lebak tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp65 miliar. Angka fantastis ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat kondisi masyarakat Lebak masih bergelut dengan persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Kata Andi Ketua LBH ARB Lebak, berdasarkan dokumen APBD Lebak Tahun 2025 yang beredar di publik dan dikutip dari pemberitaan media, beberapa pos anggaran DPRD yang menjadi sorotan antara lain:
Gaji & Tunjangan DPRD: Rp33,5 miliar
Tunjangan Perumahan: Rp11,52 miliar
Tunjangan Transportasi: Rp9,96 miliar
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp6,3 miliar
Uang Representasi: Rp1,1 miliar
Tunjangan Jabatan: Rp1,6 miliar
Selain itu, terdapat juga belanja-belanja kecil seperti jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp2,6 juta dan jaminan kematian Rp8 juta, yang ironisnya kontras dengan angka jumbo pada tunjangan perumahan dan transportasi.
Analisis Hukum LBH ARB
LBH ARB menilai terdapat indikasi pelanggaran asas kepatutan dan kewajaran sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Selain itu, LBH ARB melihat adanya potensi maladministrasi, karena besaran tunjangan dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan anggaran.
ARB miris jika hal terjadi Konflik kepentingan, sebab DPRD berwenang menetapkan APBD sekaligus menjadi penerima langsung anggaran jumbo ini.
Kata ARB tindakan memperbesar anggaran tanpa dasar hukum yang kuat dan perimbangan Nurani, Kondisi serta keadilan berpotensi menjadi perlakuan tindak pidana korupsi. Apalagi, jika terbukti ada mark-up atau pemberian tunjangan tanpa dasar hukum yang sah.
SERUAN PUBLIK
Ketua LBH ARB DPC Lebak menegaskan anggaran yang disahkan bersama-sama oleh anggota DPRD Lebak tidak melihat kondisi rakyat, tidak berakeadilan, tidak menggunakan Nurani dengan apa yang di hadapkan rakyat saat ini, begitupun tidak memikirkan kondisi daerah, angka kemiskinin, pelayanan kesehatan, pengangguran, rumah-rumah tidak layak huni dan Para Pedangan Kecil yang terus berkeringat membayar pajak demi ikut berkontribusi dalam APBD Lebak untuk pembangunan yang bisa dirasakan kembali oleh rakyat.
“Anggaran sebesar ini jelas tidak berpihak pada rakyat. DPRD seharusnya menjadi wakil rakyat menjadi garda terdepan untuk rakyat bukan justru malah seolah-olah ambil kesempatan memiliki kebijakan ketuk anggara dan perbesar gaji dan tunjangan, sementara rakyat Menjerit, menangis menanggung bebannya sendiri. Seharusnya DPRD Lebak malu dan segera berbenah. Gaji dan Tunjangan sebesar itu tentu membebani APBD. Kami mendesak adanya audit investigatif oleh BPK dan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum,”tegas Andi.
LBH ARB dan Koalisi Aktivis Bersatu serta Gerakan Rakyat Bersatu akan menyerukan desakan secara serius :
- Meminta Keterbukaan Informasi Publik : DPRD dan Pemkab Lebak wajib menjelaskan dasar hukum setiap pos tunjangan.
- Dilakukan Audit Independen : Mendesak BPK dan Inspektorat Daerah melakukan audit investigatif atas belanja gaji & tunjangan DPRD.
- Pengawasan Publik : Mengajak mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk bersama-sama mengawal isu ini.
- Langkah Hukum : Jika ditemukan unsur penyimpangan, LBH ARB siap menempuh jalur hukum sesuai dengan UU Tipikor.
LBH ARB DPC Lebak menegaskan bahwa APBD sejatinya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk memanjakan elite politik. Anggaran jumbo DPRD Lebak 2025 adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat, dan harus segera diaudit serta ditinjau ulang.
LBH ARB Lebak akan segera melakukan konsolidasi dengan semua gerakan aktivis yang masih memiliki nurani dan kepedulian untuk bersama- sama melakukan kajian dan gerakan terhadap kondisi daerah saat ini yang mana APBD Lebak dari keringat rakyat di ketuk oleh wakil rakyat gaji dan tunjangannya untuk pribadinya masing-masing, rakyat jadi penonton dan menanggung bebannya sendiri.
“Saya rakyat biasa dan saya merasakan apa yang dirasakan rakyat dengan kondisi saat ini. Kita punya nurani dan selalu berjuang untuk keadilan, keterbukaan dan edukasi agar pelayanan membaik di Lebak,”tandas Andi.
(*/Red)