LEBAK – Aktivis Kabupaten Lebak Yudistira mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan terkait lemahnya pengawasan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak kepada Bupati maupun Kementrian Kesehatan. Hal tersebut, menyusul temuannya di Balai Pengobatan Arrohman yang diduga melakukan praktek rawat inap tanpa memiliki ijin dan tidak memiliki pasilitas yang sesuai aturan.
Menurut Yudistira, praktek Balai Pebngobatan Ar-Rohman yang berada di Jl. Ir Soetami telah melakukan perbuatan yang melanggar peraturan yang lebih tepat dikatakan mengkangkangi Permenkes Nomor tahun 2014 tentang klinik.
” Dalam aturan Permenkes Nomor 9 tahun 2014 sudah jelas dan mengatur bagaimana sebuah klinik bisa melakukan praktik rawat inap dan fasilitas apa saja yang harus ada di klinik tersebut. Tapi kenapa masih saja ada yang terkesan tidak tahu aturan tersebut, dan terkesan melabrak aturan itu. Padahal jelas tidak boleh melakukan praktek rawat inap jika belum memiliki ijin. Tapi BP Arrohman membandel tetap melakukannya,” tegas Yudistira.
Kata Yudistira, Balai Pengobatan Ar-rohman yang diduga membandel di Kabupaten Lebak itu pertanda lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak sebagai liding sektor utama untuk mengawasi semua Klinik maupun Balai Pengobatan di Lebak.
” Betul, sudah di panggil oleh Dinkes dan ditegur. Tapi jika semua pelanggar hanya ditegur seperti itu, maka praktek praktek liar akan meraja rela di Lebak. Untuk itu, dalam waktu dekat akan kita laporkan Dinkes Lebak yang terkesan abai terhadap Peraturan Kementrian Kesehatan juga kita laporkan ke Bupati Lebak lemahnya pengawasan Dinkes Lebak,” katanya.
Sementara itu, penanggung jawab Balai Pengobatan Ar-rohaman Dr Gozi mengelak jika Balai pengobatan miliknya telah melakukan praktik rawat inap, ia mengaku hanya melakukan observasi saja.
“Saya hanya melakukan observasi selama beberapa jam dan tidak melakukan perawatan inap” katanya mengelak. Jum’at (7/0/2022).
Sementara itu, pernyataan Dr Gozi tersebut sangat bertentangan dengan pengakuan Riki, salah satu pasien yang beralamat di Citeras yang mempunyai keluhan sakit lambung lelu berobat ke BP Ar-rohman.
Kata Riki, hasil analisa dokter praktik yang ada di klinik tersebut dirinya di vonis memiliki penyakit mag yang sangat kronis, sehingga harus dilakukan rawat inap.
“Iya pa, saya selama 5 hari dirawat di klinik BP Ar0-Rohman sampai ahirnya saya diperbolehkan pulang” katanya.
(*Red)