Kendaraan korban yang ditarik dok : istimewa
Tangerang – Praktik ilegal yang dilakukan sejumlah preman berkedok penagih utang (debt kolektor) bebas berkeliaran untuk mencari mangsa atau korban.
Aktivitas Gelap itu membuat resah warga khususnya pengendara dan pengguna jalan di Wilayah Hukum Polsek Pasar Kemis, Polres Kab. Tangerang, Polda Banten, Rabu 20 Agustus 2025.
Pantauan tim media, sumlah preman berkedok debt collector itu sedang berkumpul di satu titik, setelah berhasil menemukan kendaraan yang di incar, mereka kemudian membawa kendaraan ke PT. STS.
”Mereka menjalankan aktivitasnya dengan cara mengecek satu persatu pelat nomor kendaraan, jika kendaraan itu memiliki tunggakan angsuran, maka mereka mengejar dan menghentikan kendaraan itu. Mereka mengklaim bahwa pihaknya dari perusahaan kreditur kendaraan tersebut,” kata Ginting seorang pengendara motor Scoopy warna merah plat Nomor A. 2691 JN yang menjadi korban tarik paksa kendaraan oleh sejumlah premanisme berkedok pengih motor, kepada awak media, Rabu 20 Agustus 2025.
Atas sikap Arogan dan tindakan Premanisme itu, Ginting meminta kepada Polres kabupaten Tangerang dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten untuk segera melakukan tindakan tegas kepada semua pelaku premanisme berkedok penagih utang di lokasi tersebut. Sebab, aktivitasnya sangat meresahkan warga dan pengguna jalan.
” Saya minta preman berkedok debt collector yang ada Wilayah Hukum Polres Kabupaten Tangerang, Polda Banten segera ditindak tegas. Mereka (Preman berkedok debt kolektor-Red) sudah meresahkan kami sebagai masyarakat dan pengendara,”pintanya
Modus operansi para debt collector atau penagih utang, kata Ginting, yaitu dengan cara mengandung unsur intimidasi pengendara, sehingga pengendara merasa ketakutan dan terpaksa menuruti kemauan mereka.
” Siapa saja yang melihat apalagi dihentikan di jalan oleh penagih utang, yang biasa lebih dikenal dengan nama matel. Saya menyarankan lebih baik segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,”tegas Ginting.
Ginting yang menjadi Korban dari ke ganasan pareman berkedok debcolektor kini mengaku tidak bisa beraktivitas, Karena kendaraan yang digunakan diambil paksa oleh preman tersebut. Parahnya, kata Ginting, mereka mencoba melakukan pemerasan dengan dalil uang BT (Biaya Tarik).
”Kendaraan yang di bawa saya masih di kantor tempat grombolan preman berkedok debcolektor. Mereka membuat taktik untuk biaya Tarik Motor minta Rp 1juta rupiah, akhirnya saya dengan terpaksa meminjam uang dan membayar agar motor itu bisa di ambil,”kata Ginting.
Ginting merasa sangat dirugikan atas tindakan arogan dan sikap premanisme pengih tersebut. Apalagi, kendaraan yang di pakainya adalah kendaraan temannya.
Untuk itu, atas kejadian yang di alaminya, Ginting berencana akan segera melaporkan perampasan kendaraan temannya yang dipakai olehnya ke Polsek Pasar Kemis.
” Akhirnya, saya gak bisa berbuat apa-apa, dan Motor yang saya bawa saya tebus 1juta sama premanisme yang berkedok debcolektor itu, saya akan melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian,”tandas Ginting. (*/Red)