Jakarta – Kelompok Mahasiswa & Advokasi Anggaran Rakyat (KOMPAS-Rakyat) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Senin, (15/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keras atas dugaan buruknya kualitas pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (D.I) Kewenangan Daerah Provinsi Banten (Paket III) yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak mencapai Rp. 138.104.095.201,-
Dalam orasinya korlap aksi KOMPAS-Rakyat Rizal Fauzi menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi irigasi tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak, serta menggunakan material yang diduga tidak memenuhi standar konstruksi pekerjaan irigasi. Mereka menilai, kondisi ini berpotensi merugikan keuangan negara dan petani.
“Kami menemukan banyak kejanggalan di lapangan, mulai dari kualitas pekerjaan hingga material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi,”tegas Rizal pada Jurnalklik.com.
Setelah melakukan aksi selama berjam-jam, perwakilan KOMPAS-Rakyat akhirnya diterima audiensi oleh Dr. Dedy Natrifahrizal DN, S.E., M.Si, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) beserta jajaran.
Dalam audiensi tersebut, KOMPAS-Rakyat secara tegas mendesak Kementerian PU Ditjen SDA untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk lemahnya pengawasan dan pembiaran oleh pihak SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWSC3 Banten.
“Kami serahkan dokumen hasil kajian lapangan kepada Sekretaris Ditjen SDA, beliau dengan tegas akan segera berkoordinasi dengan pihak BWSC3 serta PT. Waskita Karya dan akan menindaklanjuti aduan KOMPAS-Rakyat,” terang Rizal
Adapun tuntutan KOMPAS-R :
- Mendesak Kementerian PU Ditjen SDA melakukan evaluasi total terhadap pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Provinsi Banten Paket III.
- Menindak tegas PT Waskita Karya (Persero) Tbk apabila terbukti melanggar spesifikasi teknis dan kontrak pekerjaan.
- Memecat Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWS C3 Banten, yang dinilai lalai dan gagal melakukan pengawasan proyek.
- Melakukan audit teknis dan audit anggaran secara transparan dan independen atas proyek tersebut.
- Menjamin seluruh pekerjaan infrastruktur irigasi dikerjakan sesuai standar demi kepentingan masyarakat dan petani.
KOMPAS-Rakuat menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan (Demo Jilid II) di kantor kementerian PU dengan massa yang lebih besar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik penyimpangan anggaran negara.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,”tandas Rizal Fauzi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim jurnalklik.com masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait (*Ar)