Foto : Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak Fam Fuk Tjhong. Dok : Jurnalklik.com.
Lebak – Ketua Lemaba Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak mengaku akan segera melakukan aksi di Kantor Perhutani Banten dan mendatangi kantor Kementrian Kehutanan RI dalam waktu dekat.
Respon serius dari Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjong yang akan melakukan aksi unjukrasa dan mendatangi Kantor Kemenhut adalah soal aktivitas dugaan pengerukan lahan Perhutani yang di jadikan tambang batu bara. Tepatnya, di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. PIhaknya mengcuapkan bela sungkawa atas dugaan pengerukan lahan Perhutani oleh oknum penambang batu bara.
“Ini tindak kejahatan serius. Saya turut bela sungakawa atas lahan perhutani yang diduga dijadikan tambang batu bara. Bela sungkawa atas diam dan dugaan kongkalikong oknum pejabat Perhutani dan para oknum lainnya. Dugaan Penghiantan terhadap Negara oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab membiarkan Lahan Negara di Rusak, Dibolingi, dikeruk habis-habisan di jadikan tambang batu bara bertahun-tahun. Sementara, lingkungan rercemar, lokasi berpotensi rusak dan menimbulkan bencana tidak di fikirkan. Sementara mereka (para oknum penambang)dengan bebas memperkaya diri dari hasil nambang batu bara,”tegas Fam Fuk Tjhong kepada Jurnalklik.com, Kamis 24 Juli 2025.
Fam Fuk Tjong alias Uun sapaan akrabnya, mengaku heran dengan penyelanggara adminstrasi negara serta penegakan hukum di Wilayah Polda Banten.
“Saya heran, mengapa terkesan pembiaran terhadap para penambang
Padahal itukan lahan Negara, Lahan Perhutani, kenapa mulai dari pihak Perhutani Bayah Lebak Selatan, Kapolsek setempat, Kecamatan, Desa, tidak membuat pelaporan dan menghentikan aktivitas gelap itu. Dan lebih mirisnya lagi, saluran listrik penambang itu juga diduga malah di Pasok oleh PLN. Keterlaluan dan tidak akan saya biarkan,”tegas Uun.
Lanjut Uun, Pengusaha tambang ilegal tersebut sebenarnya sudah jelas sebagai Pelaku penggelapan pajak negara yang banyak merugikan dan akan berdampak pada masyarakat.
Selain kerugian negara tentang pajak, mereka (okum penambang) juga berpotensi melakukan pencemaran lingkungan dan merusak ekosistem alam.
“Saya heran dalam hal ini seharusnya Polres Lebak melalui Polsek setempat sebagai pemegang Teritori tidak mungkin tidak tahu, dan saya menduga k
Kades Camat, dan Polsek setempat diduga sudah menerima Gratifikasi, sehingga pengusaha itu aman Lalu Lalang jual beli batu bara diduga hasil mengeruk lahan perhutani itu. Tentu, ini tidak boleh dibiarkan, saya yakin masih banyak penegak hukum yang kuat dalam menegakan aturan yang ada dan siap turun untuk melakukan penegakan hukum terhadap semua yang terlibat tambang batu bara ilegal tersebut,”tegasnya.
Kata Uun, pihaknya bersama tim gerakan aktivis lainnya mengaku dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjukrasa sekaligus memberikan pelaporan kepada KPH Banten, serta mendatangi Kementrian Kehutanan dan Mabes Polri.
“Kita pertama akan gelar aksi di KPH banten agar semua pihak Perhutani Bayah di Copot. Kedua, semua oknum yang terlibat batu bara ilegal dan dugaan pengrusakan lahan perhutani segera di Proses secara hukum. Secara Transparan, profesional sesuai amat undang-undang Minerba dan penegakan aturan hukum pengrusakan lahan negara. Mereka, fikir ada yang kebal hukum, saya menyatakan sikap dan ketegasan saya akan mengawal kasus tambang batu bara itu hingga tuntas,”tegas Uun.
Kata Uun, pihaknya tidak akan menyatakan banyak hal kepada awak media, kata ia, biarkan pembuktian hukum yang berproses.
“Pernyataan ini adalah bentuk kprihatinan terhadap penegakan hukum, terhadap penyelenggaran negara yang diduga diam terhadap pengerukan lahan negara (lahan Perhutani) secara ilegal di Desa Cibobos tersebut. Kami atas nama Lembaga PKN Lebak sangat prihatin yang sebesar- sebesarnya,”katanya. (*/Red)