Medan, Sumatera Utara – Beredarnya video yang viral di sosial media yang berisi pengakuan seorang pria yang bernama Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan sejumlah uang ke pejabat tinggi Kabareskrim Polri yaitu Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam video tersebut ia mengaku sebagai anggota kepolisian RI berpangkat Aiptu yang bertugas di Satintelkam polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Pria tersebut juga mengatakan bahwa dia secara jelas dan terang menyampaikan memiliki hubungan persekongkolan dengan pengusaha tambang ilegal serta secara rutin memberikan uang dengan jumlah miliaran rupiah di setiap bulannya kepada Jendral Bintang Tiga Tersebut.
Terkait dengan tudingan tersebut Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara Jowanda Harahap mengatakan bahwa kami menduga ada upaya untuk merusak dan mendegradasi citra baik Bareskrim Polri dibawah kepemimpinan Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal tersebut didasari bahwa video tersebut dibuat atas intimidasi dan paksaan yang dilakukan oleh Brigjen pol Hendra Kurniawan melalui orang suruhannya kepada Ismail Bolong dengan cara membacakan tulisan yang sebelumnya telah mereka persiapkan.
Itu dapat dilihat melalui video klarifikasi ismail bolong yang mengaku dipaksa dan diancam untuk menyampaikan pengakuan tersebut oleh petinggi Mabes Polri yang bernama Brigjend Pol Hendra Kurniawan. Hal ini merupakan fitnah yang keji terhadap Kabareskrim ujar Jowanda kepada awak media Minggu (6/11).
Jowanda menambahkan bahwa video yang dibuat di bulan Februari 2022 dan kemudian diviralkan saat ini merupakan kejahatan yang luar biasa dan telah terencana sebelumnya terhadap institusi Polri terlebih lebih terhadap Kabareskrim. Disaat Kabareskrim sedang berupaya menuntaskan berbagai masalah penting di republik ini yang salah satunya kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang begitu menyita perhatian publik.
Kami yakin dan percaya bahwa Komjen Pol Agus Andrianto tidak mungkin melakukan hal demikian, kami mengenal dan sangat dekat dengan beliau.
“Selama berkarir di Kepolisian Daerah Sumut beliau menunjukkan keteladanan yang baik bagi institusi Polri. Beliau mampu memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat, menegakkan supremasi hukum, juga pengayoman dan pelayanan yang baik kepada masyarakat”, tutup Jowanda.
(*Red)