Beranda » HMI Badko Banten Kecam Ketua Komisi I DPRD Banten

HMI Badko Banten Kecam Ketua Komisi I DPRD Banten

by Editor Utama

Ketua HMI Badko Banten, Ahmad Izat Jazuli

Tangerang – Beredar informasi terkait dengan uji kelayakan dalam Proses Fit and Propertest yang dilakukan oleh Anggota DPRD Banten kepada 15 Orang Kandidat Komisioner KI. Pasalnya, Fit and Propertest hasilnta belum diserahkan kepada Ketua DPRD Banten.

Ketua HMI Badko Banten, Ahmad Izat Jazuli menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap ketua Komisi 1 DPRD Banten.

Sebenarnya anggota KOMISI I DPRD Provinsi Banten meminta agar pleno KOMISI I diadakan sebelum masa RESES akan tetapi informasinya Mereka kesulitan untuk berkoordinasi dengan Ketua komisi 1 DPRD Provinsi Banten.

Padahal dari pelaksanaan Fit and Proper di Komisi I DPRD Provinsi Banten dilakukan terakhir tanggal 11 Januari 2024 jika dihitung sampai dengan tgl 23 Januari 2024, ada 12 hari kalender untuk melakukan Pleno, akan tetapi hal itu tidak juga dilakukan.

“Salah satu tujuan Komisi Informasi adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik. Jika berlarut terjadi Kekosongan apalagi persoalannya terjadi di wilayah Legislasi maka dipastikan Oknum dewan tersebut telah menyandera hak warga untuk mendapatkan informasi publik,” ujar Izat dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (24/1/2024).

Kekosongan yang sudah lama mestinya, kata Izat, ditangkap sebagai sebuah keresahan bukan sebaliknya menambah Keresahan.

Pemprov Banten Pimpinan PJ Gubernur Al Muktabar sudah berbenah dengan mempercepat proses pengisian Kekosongan Komisioner KI. Namun hingga kini rekrutmen terkesan lamban.

“Sejak awal Kita sudah merasa terjawab dengan rekrutmen yang telah dilakukan oleh Pemprov Banten melalui Panitia Seleksi yang ditunjuk oleh Pj Gubernur namun diakhir saat warga menunggu hasil akhir hingga kini belum diserahkan kepada Ketua Dewan,” katanya.

Baca Juga  Bersama HIMANERA Berbagi Kebahagiaan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

“Jika dalam 2 x 24 Jam oknum tersebut tidak segera menyampaikan hasil, patut diduga ada tujuan lain yang Ia sembunyikan terkait dengan Person di calon Komisioner tersebut. Kita akan datangi Kantor Dewan,” tandasnya. (*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment