Beranda » Anggota DPRD Banten Desak Satgas Hentikan Dapur MBG Nakal di Lebak : Pemerintah Daerah Jangan Diam

Anggota DPRD Banten Desak Satgas Hentikan Dapur MBG Nakal di Lebak : Pemerintah Daerah Jangan Diam

by Editor Utama
0 comment

Maraknya dapur Makanan Bergizin Geratis (MBG) yang diduga nakal di Kabupaten Lebak disoroti serius oleh Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah.

Politisi dari Praksi PPP itu mendesak Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Lebak agar segera bentuk Satgas untuk pengawasan ketat dan menjamin keamanan MBG di wilayah Kabupaten Lebak.

Kata Musa Satgas tersebut harus melibatkan berbagai unsur diantaranya untuk tingkat Kabupaten seperti pihak BPOM, OPD terkait, Kejaksaan, Polres, kodim, dan unsur masyarakat.

Adapun untuk tingkat kecamatan tetunya melibatkan unsur muspika dan ditingkat desa desa yaitu Babinsa dan babinkamtibmas serta unsur masyarakat atau wali murid.

“Pembentukan Satgas harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah karena banyaknya Mitra BGN atau Dapur SPPG di kabupaten Lebak yang menyajikan makanan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan oleh BGN. Bukan hanya pengurangan komposisi dan takaran tapi adanya indikasi kongkalingkong pihak yang terlibat dalam MBG. Sehingga, dapur SPPG diduga asal-asalan dan tidak memenuhi setandar bahkan dugaan kuat ada juga yang tidak mengantongi izin lengkap seperti IMB, Izin Pengelolaan Limbah dan yang lainnya. Tentu hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi terjadinya korupsi berjamaah dan merugikan penerima manpaat,”tegas Musa pada Jurnalklik.com, Minggu 25 Januari 2026.

Kata Musa hangan sampai pemerintah daerh dianggap tutup mata dan abai terhadap program MBG. Untuk itu, Satgas harus segera dibentuk hinga ke tingkat sekolah.

” Persoalan MBG tidak bisa kita tutup-tutupi apalagi di era digital seperti sekarang ini, malu kita MBG yang tidak sesuai spesifikasi terjadi di sejumlah sekolah dan diposting di medsos namun tidak ada tindakan atau penanganan serius dari pemrintah daerah, padahal pembentukan satgas sudah diamanatkan oleh Mendagri,”tegas Musa. (*Aji/ Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com