Lebak – Aktivis Lebak sekaligus demisioner Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Lebak periode 2024–2025, Wildan Pamungkas alias Idong, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut Idong, upaya pemberantasan narkoba perlu terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan, terutama untuk menjangkau wilayah pelosok yang dinilai membutuhkan perhatian lebih dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Ia menilai, pemberantasan narkoba bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lingkungan pendidikan, dan pemerintah daerah.
“Pemberantasan narkoba sangat penting di tengah tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Pengawasan orang tua juga harus diperkuat agar anak-anak tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang,” ujar Idong, Kamis (22 Oktober 2026).
Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental, mengganggu kemampuan berpikir, serta mengancam masa depan generasi muda apabila tidak dicegah sejak dini.
Menurutnya, perhatian terhadap persoalan tersebut harus menjadi agenda bersama, terlebih ketika kalangan pelajar dan anak muda menghadapi berbagai tekanan pergaulan yang dapat memengaruhi perilaku mereka.
Idong juga mendorong Satresnarkoba Polres Lebak untuk semakin memperkuat langkah pencegahan dan penindakan hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan lingkungan permukiman. Ia secara khusus menyoroti perlunya pengawasan lebih intensif di wilayah Rangkasbitung.
“Jangan sampai upaya pemberantasan hanya terpusat di wilayah tertentu. Daerah pelosok dan lingkungan permukiman juga perlu mendapat perhatian. Rangkasbitung pun harus terus diawasi agar ruang peredaran narkoba semakin sempit,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan pentingnya edukasi kepada pelajar mengenai bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. Menurutnya, keinginan untuk terlihat lebih percaya diri dalam pergaulan tidak boleh menjadi alasan untuk mencoba zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan masa depan.
DPMPTSP Lebak Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba
Dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Lingga Sagara.
Ia menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba secara serentak serta mengapresiasi langkah kepolisian, khususnya Polda Banten dan jajaran Satresnarkoba Polres Lebak, dalam menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.
“Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kami sangat mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Banten dan jajaran Satresnarkoba Polres Lebak, yang terus berupaya menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Lingga, Kamis (22 Oktober 2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif, melainkan turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pemangku kepentingan.
“Mari bersama seluruh elemen masyarakat bersinergi dan berperan aktif serta memberikan dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkoba. Bersama Polri, kita wujudkan Banten yang aman, sehat, produktif, dan bebas narkoba,” tegasnya.
Pengawasan Keluarga Menjadi Benteng Pertama
Idong menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya tersebut harus dibarengi dengan pendidikan, sosialisasi bahaya narkoba, pengawasan keluarga, serta penciptaan lingkungan pergaulan yang sehat bagi generasi muda.
Ia berharap para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, termasuk pola pergaulan dan kebiasaan sehari-hari, tanpa mengabaikan pentingnya komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang mendidik.
“Generasi muda adalah penerus bangsa yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai masa depan mereka rusak karena narkoba. Orang tua perlu hadir, memberikan perhatian, dan membangun komunikasi yang baik dengan anak-anaknya,” tutup Idong.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dapat semakin kuat sehingga upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Kabupaten Lebak berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (*/Red/ Aji)