GAMMA terima tanda surat audensi masuk ke PJN Banten
Terkait paket proyek Preservasi Jalan Simpang–Labuan–Saketi-Serang BATAS Pandeglang-Rangkasbitung yang dikerjakan oleh PT MINA FAJAR ABADI (MFA) dengan nilai kontrak mencapai Rp 82 miliar. Membuat Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) secara resmi melayangkan surat audiensi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Satuan Kerja (Satker) Jalan Nasional Wilayah I provinsi Banten, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Banten. Senin, (02/02/2026)
Langkah tersebut diambil menyusul fakta bahwa PT MFA diketahui pernah terdaftar dalam daftar hitam (blacklist) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, khususnya terkait konsep dan mekanisme pemilihan penyedia jasa yang dilakukan oleh pihak berwenang.
GAMMA menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan tersebut, karena dinilai penuh kejanggalan dan berpotensi mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami mempertanyakan mengapa perusahaan yang memiliki rekam jejak pernah masuk daftar hitam justru kembali dipercaya mengerjakan paket pekerjaan di Banten. Seolah-olah tidak ada perusahaan lain yang lebih sehat, profesional, dan memiliki rekam jejak baik,” tegas Abdul Hasyim.
Menurut GAMMA, proyek yang dibiayai oleh anggaran negara harus dikerjakan oleh penyedia jasa yang memiliki integritas, kapabilitas, dan rekam jejak yang jelas, demi menjamin kualitas pekerjaan serta mencegah potensi penyimpangan pekerjaan.
Atas dasar tersebut, GAMMA menegaskan bahwa langkah yang diambil tidak berhenti pada audiensi semata. GAMMA menyatakan akan mengawal, memastikan, dan melakukan aduan pada Kementerian PU hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI jika ditemukan dugaan penyimpangan, kelalaian, maupun praktik yang berpotensi merugikan negara dalam Pengadaan Barang dan jasa serta realisasi fisik pada paket proyek Preservasi Jalan Simpang–Labuan–Saketi-Serang BATAS Pandeglang-Rangkasbitung.
“Sebagai kelompok gerakan yang cinta akan pembangunan. Kami menegaskan, akan mengawal semua pembangunan infrastruktur di Banten. jika dalam realisasi dan riset kami menemukan dugaan kecurangan pada proses pemilihan penyedia jasa serta realisasi yang menyimpang yang dapat merugikan keuangan negara. Maka kami GAMMA akan menyeret persoalan ini hingga ke kementerian PU dan KPK RI,”tegas Hasyim. (*Red)