JURNALKLIK.COM – Beredar informasi dari sejumlah pihak yang menyebutkan tuduhan Pungutan Liar (Pungli) pada Program percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) tahun anggaran 2025 di Desa Bojongmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, mendapat respon dari ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Manik Jaya. Pihaknya menyesalkan adanya informasi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada program tersebut.
Meski begitu, pihaknya mengapresiasi segala bentuk informasi yang dimuat oleh semua pihak sebagai bentuk pengingat agar pembangunan tersebut sesuai dengan harapan.
“Kami mengapresiasi segala bentuk kepedulian kawan-kawan yang memuat informasi sebagai pengingat agar pembangunan sesuai harapan semua,” Kata ketua P3A Manik Jaya, Rizky.
Namun Rizky menyesalkan adanya isu dugaan pungutan menyasar pada kelompok P3A Manik Jaya. Karena, anggaran bantuan P3TGAI seluruhnya digelontorkan untuk belanja material dan pengerjaan.
“Di RAB itu tidak ada anggaran untuk diberikan ke pihak-pihak tertentu, yang ada anggaran seluruhnya untuk belanja material dan pengerjaan, jadi terkait isu yang beredar ada tuduhan pemotongan atau pungutan yang di tuduhkan pada anggota dewan atau pihak manapun itu tidak benar,” Terang Rizky.
Rizky menegaskan dirinya selama ini terbuka kepada semua pihak apalagi kawan kontrol sosial, selagi itu bentuk sinergitas dan kritik untuk membangun, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pihaknya juga selalu menerima siapapun yang hadir melakukan kontrol pada realisasi pekerjaan P3TGAI P3A Manik Jaya.
“Selama proses pekerjaan kami terbuka pekerjaan juga dikelola oleh kelompok, bahkan program ini mendapat pengawasan dari TPM yang direkrut oleh Balai.
Masih Rizky, pihaknya juga selalu terbuka jika ada yang datang untuk melakukan kontrol pekerjaan sebab P3A Manik Jaya sudah merealisasikan anggaran sesuai rencana kerja. (*/Red)