Beranda » di Undang LHK Liputan di Pabrik PT. Genesis Gereneration Smelting, Sejumlah Wartawan Dikeroyok

di Undang LHK Liputan di Pabrik PT. Genesis Gereneration Smelting, Sejumlah Wartawan Dikeroyok

by Editor Utama
0 comment

Foto : Skren Shot dari Video saat terjadinya pengeroyokan kepada wartawan (istimewa)

Banten – Perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh para wartawan di Provinsi Banten. Mereka dikeroyok oleh pihak keamanan PT Genesis Regeneration Smelting.

Kejadian itu terjadi saat para wartawan meliput penyegelan pabrik yang berlokasi di Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025)

Keterangannya yang dihimpun awak media, awalnya wartawan yang diundang langsung Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hendak memasuki lingkungan pabrik. Namun, mereka dihalangi pihak keamanan.

Ketegangan pun terjadi, padahal di lokasi juga terdapat staff dari Kementerian. Namun, tiba-tiba sekelompok orang muncul dan langsung melakukan intervensi kepada para wartawan.

Sekelompok orang itu bahkan memukuli dan mengejar para wartawan yang tengah bertugas meliput kegiatan KLH.

Salah satu wartawan yang menjadi korban ialah Rifky, wartawan media lokal di Banten.

“Parah bang, sakit semua badan. Bonyok digebukin,” kata Rifky.

Rifky yang mengaku mengalami sakit pada sekujur tubuhnya akibat kejadian itu pun dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pengobatan.

PWI Lebak Kecam Pengeroyokan Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan oleh Satpam PT Genesis Regeneration Smelting.

Akibat kejadian tersebut, beberapa orang wartawan lokal di Banten mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Lebak Nurabidin Ubaidillah menyatakan, tindakan brutal petugas keamanan perusahaan di Kabupaten Serang tidak dibenarkan. Atas dasar itu, dirinya bersama anggota PWI Lebak menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis hingga tuntas.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan petugas keamanan pabrik harus diusut tuntas. Tangkap para pelaku yang melakukan aksi premanisme tersebut,” kata Nurabidin Ubaidillah kepada awak media, di Rangkasbitung, Kamis (21/8/2025)

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap wartawan merupakan tindak pidana berat. Para wartawan yang melakukan kegiatan peliputan dilindungi Undang-undang.

“Kami prihatin dengan aksi premanisme yang dilakukan petugas keamanan pabrik. Ini tidak boleh dibiarkan. Kami minta Polres Serang dan Polda Banten segera tangkap para pelaku kekerasan terhadap wartawan,” tegas pria yang akrab sapa Nce ini.

(*/Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com