Foto : Dokumentasi/editing media patner.
Lebak – Perayaan ulang tahun ke-17 UP3 Banten Selatan yang seharusnya menjadi momen kebanggaan, justru berubah menjadi sorotan tajam Aktivis dan publik. Di tengah gegap gempita acara, mencuat dugaan serius terkuak adanya listrik milik negara yang dikelola PLN malah menghidupi tambang batu bara ilegal di Kampung Cibobos.
Fakta tersebut sontak membuat kaget aktivis PKN dan RPM serta Publik setelah terungkap dugaan 90 titik Aliran listrik mengalir ke lokasi tambang ilegal.
Ironisnya, setelah sebelumnya ramai suara-suara tajam dari Aktivis di media online yang meminta agar tambang batu bara ilegal tersebut ditutup total, namun hanya disambut dengan seremoni sidak yang tidak memberikan bukti adanya para oknum perusak Lahan Perhutani yang menjadikan tambang batu bara ilegal tersebut dilaporkan maupun di Proses secara hukum.
Mereka (Para Oknum Penambang, oknum Bos Batu Bara serta Penadah) bebas beraktivitas, Liar melakukan jual beli dengan muatan teronton dipenuhi batu bara hasil tambang ilegal dan diduga kuat dari mengeruk lahan milik Perhutani (Lahan Negara).
Suara Publik, Aktivis dan Relawan Pergerakan seolah menjadi bacaan semata, yang akhirnya musibah tambang batu bara ilegal di Kampung itu menyusul.
Ramai di media online terungkap adanya korban jiwa bernama Uci, Warga Desa Cidahu, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik dilokasi batu bara yang di klaim milik oknum bernama Uming. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 31 Agustus 2025 sekira pukul 09.30 Wib.
Akhirnya kejadian itupun menuai sorotan keras dari Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengecam keras kelalaian PLN soal adanya aliran listrik ke tambang batu bara ilegal, hingga kedua aktivis pergerakan tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor UP3 Banten pada Rabu 6 Agustus 2025.
Terungkap Pasokan Aliran Listrik ke 90 Titik Tambang Batu Bara Ilegal
Aksi unjukrasa PKN dan RPM akhirnya membongkar adanya aliran listrik ke 90 titik tambang ilegal.
Informasi tersebut diungkap oleh Sdr. Ikbar Nugraha, bagian umum, keuangan, dan komunikasi PLN UP3 Banten, saat menemui massa aksi dari Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan LSM PKN yang berunjuk rasa di depan kantor PLN dan mengatakan bahwa hasil penelusuran pihak PLN ditemukan adanya aliran listrik ke 90 Titik Tambang batu bara ilegal.
Pernyataan pihak PLN akhirnya memperkuat analisa kajian RPM dan PKN bahwa ada Korporasi dugaan kuat keterlibatan oknum di internal PLN terkait aliran listrik tersebut.
Menurut mereka, mustahil sambungan sebesar itu lolos dari pantauan PLN yang mana bertahun-tahun jika memang melakukan tugas pengawasan Listrik.
“Kami menuntut PLN memutus semua sambungan Listrik ke tambang ilegal dan mengusut tuntas oknum yang bermain, malakukan pelaporan secara resmi dibuka ke publik dan semua oknum harus diproses secara hukum. Korban sudah jatuh, jangan tunggu ada korban hilang nayawa lagi,”tegas massa Aksi.
Hingga berita ini diturunkan, PLN UP3 Banten Selatan belum mengeluarkan pernyataan secara resmi.
Justru, bukannya mengahmpiri para pendemo, pihak PLN UP3 Banten diketahui mengunjungi Polres Lebak dan bertemu dengan Pak Kapolres Lebak.
Bungkamnya PLN di tengah fakta adanya korban jiwa dan 90 titik sambungan ilegal membuat publik, Aktivis dan Relawan semakin kuat dugaan adanya Korporasi Usaha Tambang Batu Bara Ilegal dipasok Aliran Lirstrik.
PKN dan RPM mempertanyakan tegas sikap Bungkam dan Berita Seremoni yang dibuat secara sengaja oleh PLN.
Apakah perusahaan pelat merah ini sedang melindungi pelaku, ataukah menunggu masalah ini tenggelam di tengah euforia perayaan HUT?
Bagi masyarakat, Aktivis dan Relawan Pergerakan, kasus aliran listrik ke tambang ilegal adalah alarm keras bagi Perusahaan Milik Negara itu.
Listrik yang dibayar rakyat ternyata diduga menghidupi industri ilegal yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan bahkan memakan korban jiwa. (*/Red)