Foto : ilustrasi Net/dok : Haluan Riau.co.
Lebak – Publik dan Aktivis Sosial kembali menyoroti aktivitas tambang batu bara ilegal diduga mengeruk lahan Perhutani di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Mereka beri komentar keras terhadap aktivitas tambang tersebut. Menurut mereka, aktivitas tambang batu bara ilegal yang diduga keruk lahan Perhutani sudah sangat keterlaluan.
Padahal sudah jelas Pelaku penambangan tanpa izin atau penambangan ilegal di Indonesia dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar, sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Selain sanksi pidana, pelaku juga dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi tambahan.
Mereka juga mengaku heran terhadap aktivitas tambang ilegal. Mereka mencurigai ada Korporasi di dalamnya.
“Belum juga ditindak. Kalau sudah mana buktinya kirim ke Media, karena aktivitas tambang ilegal jelas melawan hukum dan sanksi hukuman serta denda sangat luar biasa capai Rp 100 miliar. Tapi, kenapa hingga saat ini belum ada tindakan yang jelas dari pihak berwenang,”tegas Ramadhan Aktivis Sosial Timsus RPM kepada Jurnalklik.com, Kamis 31 Juli 2025.
Senada Publik juga mengirimkan komentar keras kepada Jurnalklik.com untuk segera memberitahukan kepada pemerintah Pusat serta penegak hukum di Mabes Polri.
“Kami minta media kirimkan berita ini ke Pemerintah Pusat dan Ke Mabes Polri, biar mereka tahu ada aktivitas melawan hukum yang dengan gagah terang-terangan. Pihak Propam Mabes Polri harus segera turun tangan, dan Kementrian Kehutanan bahwa Lahan Perhutani di Cibobos diduga dikeruk dijadikan Tambang Batu Bara,”tegas Feri.
Feri juga menyoroti aliran Listrik ke Tambang batu bara Cibobos. Ia heran berani-beraninya okum itu memberikan aliran Listrik ke Tambang Batu Bara ilegal, apalagi, lahan yang di keruk diduga lahan perhutani. Saya minta segera lakukan pemeriksaan secara khusus oleh pihak ahli perhitungan berapa besar kerugian Negara akibat ulah para oknum itu. Setelah terbongkar, tangkap semua pelakunya, sehingga tidak ada lagi yang meras Kebal hukum,”katanya.
Senda Siti juga menyoroti tambang batu bara ilegal Cibobos itu. Kata dia, semua elemen kontrol sosial, mulai dari Aktivis Mahasiswa, LSM, Media dan semua Lembaga control sosial harus bersama-sama menyuarakan Maraknya aktivitas tambang batu bara ilegal yang sering berdalih membawa nama masyarakat.
“Sudah basi dalih itu dilontarkan terus membawa bawa nama masyatakat untuk melindungi aksi dugaan melawan hukum itu. Masyarakat hanya dikerjakan, modal tambang batu bara tentu itu tidak sedikit uang. Haduh, aneh aneh saja. Biar lebih jelas periksa semua oknum bos penambang batu bara ilegal harta kekayaannya dan buke ke Publik. Saya yakin luar biasa itu ke untungannya. Bila sudah terbongkar, kami minta Sita semuanya dan sanksi hukum harus ditegakan,”tegas Siti.
Siti juga sepakat dengan aktivis lainnya yang akan terus bersuara keras untuk mengawal persoalan tambang ilegal di Cibobos itu hingga semua terbongkar.
“Saya sepakat dan saya juga akan terus menyuarakan demi penegakan hukum yang Adil, Profesional, Independent dan sesuai aturan. Kalau dibutuhkan, tim saya juga siap untuk turun kejalan bersma masyarakat baik ke Mabes Polri dan Kementrian Kehutanan serta ke BUMN soal Aliran Listrik itu,”katanya.
Sebelumnya, ramai diberitakan Maraknya aktivitas tambang batu bara ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten yang diduga mengeruk lahan perhutani. Lebih parahnya, oknum di PLN memberikan Pasokan listrik ke tambang tersebut tanpa kita tau uang pembayarannya itu kemana karena ilegal tak mungkin sesuai.
“Saya mendengar info dan melihat liris dari pihak PLN UP3 Banten memberikan Liris kegiatan bukan memberikan jawban yang sesuai dengan akal sehat. Saya juga sangat Heran, karena hal itu tentu tidak menunjukan ke Profesionalan dan Independensi PLN ke Masyarakat juga ke media yang justru telah memberikan ruang hak jawab,”lanjut Siti.
Lanjut, Lebih Parahnya lagi, hasil tambang batu bara itu di jejerkan di Pinggir-Pinggir Pantai di Lebak selatan. Yang mana, kata ia, hal itu menandakan begitu gagahnya seolah Kebal dari jeratan Hukum dan Terang-terangan dengan bangga Stockpile batu bara diduga hasil curian di Lahan Perhutani itu di Paparkan di Pinggir-Pinggir Pantai. (*/Ar/red)