Foto : Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) saat menggelar audensi dengan Direktorat Jendral SDA Kemtrian Umum PU RI.
JAKARTA – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Provinsi Banten diterima audiensi oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Audiensi digelar membahas penanganan Revitalisasi Situ Cicinta yang dinilai kelompok mahasiswa dari organisasi GAMMA syarat kejanggalan.
Diketahui jika Revitalisasi Situ Cicinta dikerjakan oleh Oleh penyedia jasa PT. SEDAYA BANGUN PERSADA yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp. 15.905.257.700,00 (Lima belas milyar sembilan ratus lima juta dua ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah)
Audiensi dilaksanakan di ruangan rapat Ditjen SDA pada Kamis, 24/07/2025 di Pattimura Jakarta selatan
Dikatakan, Ahmad Hudori, GAMMA dihadapkan dengan perwakilan dari Ditjen SDA Kementerian PU, meliputi bagian Direktorat Kepatuhan Intern, SUB Direktorat Wilayah II Direktorat Bendungan dan Danau, bagian Hukum Ditjen SDA, dan BBWSC3 Wilayah Banten PPK yang menangani Revitalisasi Situ Cicinta
Setelah audiensi Dori, menyampaikan pihaknya akan segera konsolidasi terkait rencana aksi di kementerian PU
“Tak cukup meyakinkan penjelasan yang disampaikan oleh perwakilan Ditjen SDA Kementerian PU serta PPK yang menangani Revitalisasi Situ Cicinta. Sehingga dalam waktu dekat ini kami akan segera konsolidasi untuk menggelar aksi di Kantor Ditjen SDA kementerian PU,”pungkas Dori.
Dori menegaskan pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang tegas yang masuk logika dari Ditjen SDA Kementerian soal temuan dan kajian kawan-kawan mahasiswa GAMMA.
“Revitalisasi situ Cicinta masih proses pekerjaan, namun dari apa yang kami sampaikan pada kementerian PU serta apa yang mereka jelaskan pada kami tidak cukup meyakinkan kami. Sebab ini soal keuangan Negara tidak boleh asal semua sudah tertuang dalam kontrak kerja,”kata Dori.
“Dalam waktu dekat ini kami akan langsung melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya dengan tuntutan agar Ditjen SDA Kementerian PU mengevaluasi dan memecat Kabalai BWSC3 wilayah Banten serta mengevalusi dan memecat kepala SNVT Pembangunan Bendungan BWSC3 wilayah Banten,”tegas Dori.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (*/Red)