Foto : Wajah Alun-Alun Kota Rangkasbitung disaat malam hari. Dok : Jurnalklik.com.
Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebapk Tahun 2025 ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 Miliar untuk melakukan penataan Alun-Alun Kota Rangkasbitung.
Penataan tersebut akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Dalam perencanaan penataan tersebut diharapkan selesai akhir Tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Lebak membenarkan pihaknya akan melakukan penataan Alun-alun Rangkasbitung sesuai dengan perencanaan pemerintah Kabupaten Lebak.
Kata ia, Alun-alun Rangkasbitung adalah wajah Kota Kabupaten Lebak, yang mana tidak sedikit warga yang di luar daerah datang ke Lebak dan mengunjungi Alun-alun Kota Rangkasbitung.
Untuk itu, kata Irvan, perlu adanya pembangunan serta penataan agar memberikan kenyaman, bersih dan lebih indah.
Selain itu, Alun-alun Rangkasbitung juga sering digunakan sarana olahraga oleh masyarakat. “Termasuk sarana olah raga, itu juga akan dilakukan penataan, sehingga dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya dalam berolahraga,”harapnya.
“Penataan itu juga bagian salah satu wujud visi misi Bupati dan wakil Bupati Lebak yakni menjadi Kabupaten “Lebak Ruhay”kata Irvan.
Perlu diketahui, Dinas PUPR Lebak selain akan melaksanakan penataan Alun-alun Rangkasbitung, pihaknya juga kini sedang gencar melakukan pembangunan Jalan dan penataan Drainase.
Dalam pembangunan Jalan di sejumlah titik di dalam Kota maupun di luar Kota wilayah Kabupaten Lebak tersebut, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 37,7 miliar untuk pembangunan Jalan serta Jembatan.
Ada kurang lebih 19 titik Jalan yang akan di lakukan pembangunan. Jalan tersebut Jalan yang menjadi skala periotritas, termasuk pembangunan jembatan yang termasuk sekala periritas atau sudah rusak parah. (*Ar/ Red)