Foto : Yeheskiel Umbu Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Kabupaten Lebak. Dox : Jurnalklik.com
Lebak – Pihak Inspektorat Lebak menjelaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten pada anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2024 adanya sisa anggaran yang di kembalikan ke KAS Daerah.
“Jadi, sebetulnya kami Inspektorat Lebak sendiri yang meminta kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan dengan tujuan kita ingin hasil yang terbaik. Karena, sebelum kita lebih jauh melangkah membina OPD yang ada di Kabupaten Lebak harus kita dulu yang benar dan lurus, untuk itu, kita sendiri yang meminta agar kita di periksa BPK,”kata Yeheskiel Umbu Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Kabupaten Lebak kepada awak media di ruang kerjanya, Senin 23 Juni 2025.
Kata Yeheskiel terkait dengan permohonan Pemeriksaan kepada BPK tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas Inspektorat Lebak. Karena, kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan ada dua internal dan ekternal, di internal adalah Inspektorat Lebak dan dari Ekternal bisa BPK.
“Kalau kita Inspektorat Lebak memeriksa sendiri tentu tidak akan tepat, karena mungkin ya nantinya merasa benar. Untuk itu, kita meminta untuk diperiksa olek BPK demi peningkatan Akuntabilitas dan lebih profesional, dan itu lebih objektif,”katanya.
Ditanya terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut kenapa dilakukan di Garut, kata Yeheskiel, kegiatan itu dalam konsepnya adalah Setudi tiru. Di Kabupaten Lebak tidak ada Inspektorat selain di sini.
“Nah, output dari kegian Studi Tiru ke Garut adalah, kita meniru sistem pengawasan yang ada di Garut yang mungkin selama ini dinilai yang lebih bagus. Tentu kita harus harus ke Garut gak mungkin kita panggil Inspektorat Garutnya kesini. Tujuannya kami semua seluruh pegawai Inspektorat Lebak supaya benar-benar lebih memahmi sistem pengawasan yang ada di Kabupaten Garut,”ujarnya.
Lanjut Yeheskiel menjelaskan, kita itu sebenarnya punya rekomendasi dari tiga Lembaga. Dari KPK, BPK dan Kemendagri bahwa salah satu kegiatan Inspektorat itu adalah peningkatan kapasitas. Peningkatan Kapasitas itu lewat Diklat, Bimtek dan Studi Tiru ke Lembaga lain.
“Nah, salah satu yang kita pilih kemarin untuk meningkatkan Kapasitas yaitu melakukan Studi Tiru ke Garut, karena memang kita harus belajar kepada Kapablitas Apip nya yang lebih tinggi,”jelas Yeheskiel Umbu.
Untuk kemudian, masih kata Yeheskiel terkait adanya temuan BPK, itu juga sebetulnya jika pada presfektif yang positif, justru itu bagian ketransparnan Inspektorat dalam penggunaan anggaran.
“Artinya, jika memang anggaran itu lebih atau tidak digunakan dan kondisinya memang sudah di rasa cukup, kita kembalikan ke Kas Daerah. Jadi, pemeriksaan BPK itu juga, justru adalah bagian dari cara agar Inspektorat Lebak lebih profesional, transparan dan lebih meningkat dalam kinerjanya. Sehingga, kita semua dapat melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap OPD lebih baik lagi kedepannya,”katanya.
Sementara itu, Zaenal Mutaqin Kasubag AnLisis dan Evaluasi Laporan Inspektorat Lebak menjelaskan secara terbuka bahwa tamuan BPK itu bunyinya adalah biaya transfortasi tidak digunakan seluruhnya.
Misalnya, kata ia, kita di anggarkan 1000 namun tidak digunakan semuanya karena kondisi dalam kegiatan dirasa cukup, tentu saja anggaran itu dikembalikan lagi ke Kas Daerah.
“Itulah yang menjadi temuan BPK. Dan memang kita yang meminta untuk dilakukan pemeriksaan agar lebih baik. Dan itu juga sudah di verivikasi oleh BPK pengembaliannya, rekening korannya semuanya sudah di verivikasi,”katanya.
Yang Kedua, Lanjut Zaenal, temuan itu ada pada Paket Miting juga anggarannya tidak digunakan seluruhnya. Jadi, di dalam perencanaan dan di dalam anggaran misalnya kita ada anggaran 2000 namun yang terpakai 1000 hanyalah seribunya.
“Untuk itu, kita kembalikan lagi ke KAS Daerah. Itulah temuan BPK terhadap Inspektorat Lebak. Terkait dengan kegiatannya, kita dilaksanakan, aturannya kita sesuai dan tentu semua kita laksanakan sesuai aturan. Dan hasil temuan BPK tersebut sudah diselesaikan sebelum LHP BPK muncul,”ujar Zaenal.
“Harapan Kami Inspektorat Lebak kepada semua elemen baik aktivis, media dan Lembaga adalah mitra baik pemerintah. Artinya, ketika ada hal yang memang perlu di pertanyakan seperti temuan BPK ini kita sih harapannya temen-temen bisa konfirmasi terlebih dahulu, misalnya audensi mempertanyakan langsung kepada kami apa yang menjadi temuan, atau permasalahan apa yang ada di Inspektorat Lebak. Kita Inspektorat Lebak i. allah selalu terbuka buat temen-temen semua dan masyarakat,”kata Zaenal. (*/Aji)