Beranda » RPM Desak Dinas PMD Lebak Segera Panggil dan Tindaklanjut Dugaan Penggunaan anggaran Ketapang dan Pemalsuan Tandangan di Desa Binong

RPM Desak Dinas PMD Lebak Segera Panggil dan Tindaklanjut Dugaan Penggunaan anggaran Ketapang dan Pemalsuan Tandangan di Desa Binong

by Editor Utama
0 comment

JURNALKLIK.COM – Relawan Pembela Masyarakat (RPM) mendesak pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebak segera memanggil dan memberikan sanksi serius serta melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum di Desa binong serta melakukan pelaporan terkait dugaan pencairan dana Ketahanan Pangan untuk insentif perangkat desa dan BPD.

“Kami minta agar DPMD Lebak serius jangan main-main dengan ketegasan aturan dan dalam penegakannya. Kami juga tidak akan main-main untuk segera menggelar aksi jika DPMD masih tidak mendengar pengaduan RPM kami akan mendatangi Bupati Lebak bahkan melakukan aksi di depan pemda jika DPMD masih diam seolah tidak mengetahui,”tegas Imam Ketua Pergerakan RPM, Jumat 24 Oktober 2025.

Imam mengaku bersama tim telah mendatangi dan berkonsultasi dengan Inspektorat Lebak serta memberitahukan kejadian adanya dugaan pemangkasan dana ketapang yang digunakan untuk gaji stap desa dan BPD, serta dugaan pemalsuan tanda tangan Sekertaris Desa.

“Dugaan Pemalsuan tanda tangan Sekertaris Desa kami sudah mengantongi buktinya. Kami juga sudah berkordinasi dan Inspektorat menunggu Laporan Pengaduan dari kami, dan akan kami persiapakan sesuai bukti yang kredibel. Jika DPMD masih diam kami akan mendesak agar DPMD segera di evulasi oleh Bupati Lebak secara menyeluruh,”ujar Imam.

Lanjut imam perbuatan tersebut diduga dan terkesan adanya kesewenang- wenangan oknum pegawai Desa Bingong. Untuk itu, jika Kepala Desa tidak mempertanggung jawabkan dan DPMD diam, maka, percuma ada aturan di Kabupaten Lebak.

“Kita akan desak. Dan jika aturan tidak ditegakan, maka Pemerintah saat ini khususnya di DPMD penegakan aturannya akan dinilai bokbrok bahkan akan membuat kegaduhan besar dimata masyarakat, “katanya.

“Silahkan membela dengan cara berlindung, tapi kami tidak akan mundur demi kebeneran dan demi penegakan aturan yang sesuai ketentuan khususunya di Desa binong umumnya di Kabupaten Lebak,”tandas Imam.

Sebelumnya, Kepala Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten membenarkan adanya dugaan pemangkasan atau pengambilan anggaran yang seharusnya untuk Ketahanan Pangan malah di cairkan untuk insentip pegawai Desa dan BPD oleh oknum Staf Desa.

Saepudin membenarkan bahwa dana Ketapang tersebut memang dicairkan oleh AR.

Ia menjelaskan bahwa dana itu digunakan insentif staf desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Saya minta maaf atas kejadian ini. Mungkin tindakan mantan staf kami menjadi sorotan ormas dan media di Banten. Ke depan, saya mengakui kesalahan dan akan lebih berhati-hati,” ujar Kepala Desa Binong saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Salah satu anggota BPD Desa Binong juga membenarkan bahwa insentif untuk bulan Oktober telah diterima.

Namun, insentif untuk bulan Desember sebesar Rp5.200.000 untuk tujuh perangkat BPD belum diterima, namun untuk perangkat desa sudah sampai bulan Desember.

Lebih parahnya, menurut informasi yang kredibel, agar anggaran tersebut cair, tanda tangan Sekretaris Desa Binong juga diduga di Palsukan.

Saat dikonfirmasi Dedi Wahyudin (Carik Musa) selaku Sekretaris Desa membenarkan bahwa tanda tangannya dipalsukan.

” Saya tidak tanda tangan, biasanya setiap pembayaran tersebut untuk gaji selalu tanda tangan, tapi kali ini tidak tanda tangan, namun setelah uang dicairkan sdr OP ( Prangkat Desa) ngomong ke saya bahwa tanda tangan saya ditirukan,” katanya. (*/Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com